SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka buka suara berkaitan dengan isu bangkitnya lagi Daerah Istimewa Surakarta (DIS) kembali mencuat pada awal 2022.
Jika menilik sejarah, Daerah Istimewa Surakarta pernah berdiri pada September-Oktober 1945.
Pemekaran DIS meliputi tujuh daerah meliputi Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Sragen, Karanganyar, dan Wonogiri. Bahkan, Kota Solo akan dijadikan Ibu Kota DIS dengan jabatan Gubernur berkantor di Solo.
Gibran mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat terkait wacana tersebut. Meski demikian, Untuk pemekaran itu pastinya tidak mudah.
“Bukan perkara mudah DIS. Kita ikuti kebijakan pusat,” kata Gibran melansir Timlo.net--jaringan Suara.com.
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu juga menegaskan pemekaran DIS tersebut belum pasti dilakukan.
“Ora usah dikomen dhisik (tidak usah dikomentari dulu). Belum pasti itu (DIS),” ujar Gibran.
Kemunculan pemekaran DIS tersebut muncul bersamaan dengan pemekaran daerah lain seperti Jawa Utara meliputi wilayah di eks Pati atau Muria Raya.
Daerah Muria Raya itu meliputi Kabupaten Jepara, Kudus, Grobogan, Pati, Rembang, dan Blora, yang beribukota di Kudus.
Baca Juga: Laga Eksibisi Piala Gibran 2022, Duet Gibran dan Juliyatmono Obrak-Abrik Pertahanan Lawan
Kemudian juga ada Provinsi Banyumasan yang meliputi Kabupaten Purwokerto, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, dan Kabupaten Kebumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru