SuaraSurakarta.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan kasus korupsi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar.
Dalam pemeriksaan, Selasa (8/2/2022), ada empat saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, mulai Sugino dan Mulyono, serta perangkat desa setempat yakni Kepala Dusun Tlogo Suparso, serta Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Berjo Wahyu Budi Utomo.
Mulyono mengatakan, salah satu poin pemeriksaan adalah berkait penggunaan dana Rp 795 juta untuk penyelesaian masalah hukum.
Dana itu masuk dalam laporan rincian biaya pra operasional dan awal operasinal BUMDes Berjo setelah adanya pergantian kepala desa yang baru.
"Salah satunya dana Rp 795 juta untuk penyelesaian masalah hukum itu mas, kalau yang lain tidak ditanyakan," kata Mulyono.
Dia memaparkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari kejaksaan berselang selama kurang lebih 25 menit. Saat ditanya apa saja yang ditanyakan oleh penyidik, Mulyono tak mengetahui dan tidak merinci secara pasti penggunaan dana tersebut.
“Pemeriksaan tadi dilakukan secara bersama mas, poin yang ditanyakan terkait adanya dana Rp 795 juta itu semua,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Karanganyar Guyus Kemal mengatakan, bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan yakni dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan bukti–bukti terkait dengan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana sebesar Rp 2,6 milyar yang dikelola oleh BUMDes Berjo, yang sebelumnya telah dilaporkan ke kejaksaan pada tahun 2021 lalu.
“Masih penyelidikan, nanti kalau sudah selesai hasilnya akan kami informasikan,” singkat Kasi Intel.
Baca Juga: Dalami Mekanisme Pembayaran Pesawat, Kejagung Periksa Direktur Keuangan Garuda Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru