SuaraSurakarta.id - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan kasus korupsi Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar.
Dalam pemeriksaan, Selasa (8/2/2022), ada empat saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan, mulai Sugino dan Mulyono, serta perangkat desa setempat yakni Kepala Dusun Tlogo Suparso, serta Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Berjo Wahyu Budi Utomo.
Mulyono mengatakan, salah satu poin pemeriksaan adalah berkait penggunaan dana Rp 795 juta untuk penyelesaian masalah hukum.
Dana itu masuk dalam laporan rincian biaya pra operasional dan awal operasinal BUMDes Berjo setelah adanya pergantian kepala desa yang baru.
Baca Juga: Dalami Mekanisme Pembayaran Pesawat, Kejagung Periksa Direktur Keuangan Garuda Indonesia
"Salah satunya dana Rp 795 juta untuk penyelesaian masalah hukum itu mas, kalau yang lain tidak ditanyakan," kata Mulyono.
Dia memaparkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari kejaksaan berselang selama kurang lebih 25 menit. Saat ditanya apa saja yang ditanyakan oleh penyidik, Mulyono tak mengetahui dan tidak merinci secara pasti penggunaan dana tersebut.
“Pemeriksaan tadi dilakukan secara bersama mas, poin yang ditanyakan terkait adanya dana Rp 795 juta itu semua,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Karanganyar Guyus Kemal mengatakan, bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan yakni dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mendapatkan bukti–bukti terkait dengan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana sebesar Rp 2,6 milyar yang dikelola oleh BUMDes Berjo, yang sebelumnya telah dilaporkan ke kejaksaan pada tahun 2021 lalu.
“Masih penyelidikan, nanti kalau sudah selesai hasilnya akan kami informasikan,” singkat Kasi Intel.
Berita Terkait
-
Negara Rugi Rp1,3 Triliun, Kasus Korupsi Proyek LRT Palembang Tambah 'Luka' Waskita Karya
-
Menko Zulhas Dukung Proses Hukum Kasus Gula Impor Tom Lembong
-
KPK Menang Telak 5-0, Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk Keok di Praperadilan
-
Kenapa Tom Lembong Pakai Rompi Warna Pink saat Ditahan Kasus Korupsi? Ternyata Ini Maknanya
-
Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula, Tom Lembong Mengaku Menyesal Berada di Pemerintah
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Historical Walking Tour dalam Menyambut 101 Tahun Persis Solo
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Partai Golkar Solo Buka Suara Soal Isu Jokowi Bergabung: Kita Senang Hati
-
Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Dua Jambret di Solo Babak-belur Usai Ketahuan Warga