SuaraSurakarta.id - Mercedes-Benz mendapat sanksi karena kecurangan memalsukan soal emisi gas mobil produk mereka di Korea Selatan. Mereka pun mendapatkan denda.
Regulator antimonopoli Korea Selatan mengatakan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk mendenda Mercedes-Benz sebesar 20,2 miliar won (16,87 juta dollar AS) untuk informasi yang dipalsukan tentang emisi gas mobil dieselnya, dan memerintahkan mereka untuk mengambil tindakan korektif.
Dikutip Yonhap, Minggu (6/2/2022), Mercedes-Benz ditemukan telah merusak perangkat mitigasi polusi dengan menginstal perangkat lunak ilegal di mobilnya, yang membuat emisi yang ditampilkan lebih rendah dalam kondisi mengemudi biasa daripada selama tes sertifikasi, menurut Komisi Perdagangan yang Adil (FTC).
Kecurangan dimaksud bahwa kendaraan gagal memenuhi tingkat emisi yang diizinkan, tetapi pembuat mobil Jerman itu memalsukan fakta terkait dalam tanda-tanda yang dilampirkan pada mobilnya antara April 2012 dan November 2018, menurut komisi tersebut.
Unit Korea juga mengiklankan bahwa emisi oksida nitrogen kendaraan tetap pada tingkat minimum dan mereka sepenuhnya memenuhi standar emisi Euro 6.
Iklan palsu tersebut ada di total 15 model, dan termuat dalam katalog, majalah, dan siaran persnya antara Agustus 2013 dan Desember 2016, menurut komisi tersebut.
"Meskipun Mercedes-Benz mengklaim bahwa mereka hanya menggunakan frasa khas tentang kinerja terkenal dari perangkat mitigasi emisi, menyembunyikan implementasi perangkat lunak ilegal yang disengaja dan mengklaim kendaraannya melakukan yang terbaik tidak dapat dilebih-lebihkan dan menipu," kata regulator dalam sebuah rilis.
"Praktik seperti itu akan atau dikhawatirkan akan merusak tatanan pasar yang adil dengan mencegah konsumen membuat keputusan yang masuk akal," tambahnya.
Tahun lalu, regulator memberlakukan denda atau memerintahkan langkah korektif untuk Audi-Volkswagen Korea, Nissan Motor Corp., Stellantis Korea dan Porsche AG untuk insiden kecurangan emisi serupa.
Baca Juga: Baterai Listrik Kapasitas Tinggi Produksi Mercedes-Benz dan ProLogium Janjikan Jangkauan Lebih Jauh
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Gerak Cepat, Resmob Polresta Solo Tangkap Pelaku Curas Bersenjata Celurit
-
Cerita Warga Desa Wunut Klaten Dapat THR dari Pemdes, Buat Beli Baju dan Kue Lebaran
-
7 Fakta Lansia Ditusuk Saat Melerai Perkelahian di Nusukan Solo
-
Tuntas! Jaksa Eksekusi Uang Penggelapan Rp9,7 Miliar di Kasus Pegawai Bank Jateng
-
Takut dan Khawatir, Calon Jemaah Umroh di Solo Minta Cancel Pemberangkatan