SuaraSurakarta.id - Seorang ayah tiri di Gumuk Emas, Jember, ditangkap polisi setelah dilaporkan istrinya ke polisi.
ZA (43) melakukan kekerasan seksual terhadap anak tirinya yang masih berusia 11 tahun hingga hamil enam bulan.
Kekerasan seksual dilakukan ZA di sebuah tempat kos di daerah Sidoarjo setiap kali istrinya pergi ke tempat kerja. Perbuatan dilakukan berulangkali dari bulan Agustus 2021.
Ibu kandung korban mulai mengendus perbuatan suami setelah melihat perubahan fisik pada putrinya.
Baca Juga: Bejat! Pedagang Siomay Keliling Cabuli Bocah di Jagakarsa
Setelah diminta berterus terang, korban mengaku terpaksa melayani ayah tirinya karena selalu diancam akan dipukuli jika berani menolak.
Untuk memastikan apakah putrinya mengandung atau tidak, dia mengetes dengan alat tes kehamilan.
Hasil tes membuktikan korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar hamil sekitar enam bulan.
Ibu korban tidak terima dengan perbuatan suaminya dan dia melapor ke pihak berwajib. Laporan diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Sidoarjo.
Kepala Sub Seksi Humas Polresta Sidoarjo Inspektur Polisi Satu Tri Novi Handono mengatakan penyelidikan terhadap kasus kekerasan seksual terhadap ZA sedang berlangsung.
Baca Juga: Mengaku Kesepian, Alasan HS Cabuli Anak Kandungnya di Balikpapan: Satu Bulanan Ini Sebanyak Dua Kali
“Pelaku langsung diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. Sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Novi dalam laporan Beritajatim.
Kekerasan seksual meningkat selama pandemi
Dalam laporan Suara.com sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyebutkan laporan kasus kekerasan seksual mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19.
Dia meminta perhatian semua pihak untuk menyikapi masalah ini.
Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan per 2 Januari 2022 menyebutkan selama 2021 terjadi 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan dan dari jumlah itu, 15, 2 persennya kasus kekerasan seksual.
Laporan kasus kekerasan terhadap anak tak kalah mengenaskan, dari 14.517 kasus kekerasan terhadap anak, 45,1 persennya kekerasan seksual.
- 1
- 2
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Heboh Bercak Merah di Wajah, Jokowi Blak-blakan Ungkap Kondisinya: Hanya....
-
Puspo Wardoyo: Idul Adha Tak Sekadar Berkurban, Tapi Juga Panggung Spiritual
-
Tolak Pinangan Ketua Umum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
-
Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Ini Respon Jokowi
-
Pilih Salat Ied di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Wapres Gibran Kurban Sapi Berat 1 Ton