SuaraSurakarta.id - Jajaran Polresta Solo mengamankan 15 pemuda dalam kasus kekerasan dan pengerusakan di Kawasan Sriwedari Solo, Senin (30/1/2022), dini hari tadi.
Delapan diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam seperti celurit, sebilah pedang, hingga senjata air soft gun.
"Telah terjadi penganiayaan maupun kekerasan secara bersama sama, baik terhadap orang maupun barang. Yang dilakukan suatu kelompok tertentu," ungkap Ade Safri.
Dia memaparkan, awalnya pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor di Jalan Bhayangkara Solo, setelah pesta miras di salah satu cafe Kawasan Sriwedari.
Saat pelaku mengendarai sepeda motornya dengan cara zig-zag tersebut, dari arah berlawanan korban yang mengendarai motor seorang diri nyaris ditabraknya.
"Saat itu korban langsung menghindar. Namun demikian korban tak mengindahkan terus melajukan motornya. Korban yang diketahui warga Colomadu ini tidak tahu kalau dirinya masih diikuti kedua pelaku itu," paparnya.
Dalam pantauan tersangka saat di jalan, korban juga sempat mengalami pelemparan sajam oleh pelaku dan mengenai salah satu jari kaki korban hingga berdarah.
"Saat melintas di Jalan Slamet Riyadi depan Kawasan Sriwedari, korban langsung dihadang pelaku dan dilakukan penganiayaan dan pengrusakan barang bersama teman-temannya. Kebetulan teman pelaku juga masih berada di kawasan tersebut," jelas Ade.
Beruntung saat peristiwa itu terjadi, korban berhasil menyelamatkan dan melarikan diri untuk melapor ke kantor Polsek setempat. Tak lama kemudian, datang petugas Polsek untuk memberikan pengaman di tempat kejadian.
Baca Juga: Momen Haru Gibran Lepas Kakak Kandung Iriana Jokowi yang Pensiun Usai 38 Tahun Jadi Guru
"Saat petugas dari Polsek mendatangi TKP, mereka malah sempat melawan petugas. Hingga akhirnya datang Tim Sparta dan Tim Resmob dari Polresta Surakarta untuk mengamankan," tegasnya.
Namun, berlangsungnya pengamanan itu petugas juga sempat memberikan satu tembakan peringatan, lantaran terdapat sejumlah pelaku yang akan melawan petugas.
Namun demikian, karena kesigapan para personel akhirnya para pelaku yang berjumlah 15 orang tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Solo untuk dimintai keterangan.
"Dalam mengamankan 15 pelaku, petugas terus melakukan penyidikan akhirnya kita menetapkan 8 tersangka," pungkasnya.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
Terkini
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Warga Solo Merapat! Grebeg Besar Karaton Kasunanan Surakarta Sambil Cek Kesehatan Gratis
-
Patroli Gabungan Malam Takbiran, 27 Motor Berknalpot Brong Diamankan di Joglo Solo
-
Pengembangan Kasus Gatsu: Pelaku RAT Ternyata Juga Beraksi di Pasar Kliwon hingga Solo Baru
-
Minta Jokowi Jadi Saksi Proyek Satelit Kemhan, Tim Hukum Leonardi Sambangi Rumah di Solo