SuaraSurakarta.id - Jajaran Polresta Solo mengamankan 15 pemuda dalam kasus kekerasan dan pengerusakan di Kawasan Sriwedari Solo, Senin (30/1/2022), dini hari tadi.
Delapan diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam seperti celurit, sebilah pedang, hingga senjata air soft gun.
"Telah terjadi penganiayaan maupun kekerasan secara bersama sama, baik terhadap orang maupun barang. Yang dilakukan suatu kelompok tertentu," ungkap Ade Safri.
Dia memaparkan, awalnya pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor di Jalan Bhayangkara Solo, setelah pesta miras di salah satu cafe Kawasan Sriwedari.
Saat pelaku mengendarai sepeda motornya dengan cara zig-zag tersebut, dari arah berlawanan korban yang mengendarai motor seorang diri nyaris ditabraknya.
"Saat itu korban langsung menghindar. Namun demikian korban tak mengindahkan terus melajukan motornya. Korban yang diketahui warga Colomadu ini tidak tahu kalau dirinya masih diikuti kedua pelaku itu," paparnya.
Dalam pantauan tersangka saat di jalan, korban juga sempat mengalami pelemparan sajam oleh pelaku dan mengenai salah satu jari kaki korban hingga berdarah.
"Saat melintas di Jalan Slamet Riyadi depan Kawasan Sriwedari, korban langsung dihadang pelaku dan dilakukan penganiayaan dan pengrusakan barang bersama teman-temannya. Kebetulan teman pelaku juga masih berada di kawasan tersebut," jelas Ade.
Beruntung saat peristiwa itu terjadi, korban berhasil menyelamatkan dan melarikan diri untuk melapor ke kantor Polsek setempat. Tak lama kemudian, datang petugas Polsek untuk memberikan pengaman di tempat kejadian.
Baca Juga: Momen Haru Gibran Lepas Kakak Kandung Iriana Jokowi yang Pensiun Usai 38 Tahun Jadi Guru
"Saat petugas dari Polsek mendatangi TKP, mereka malah sempat melawan petugas. Hingga akhirnya datang Tim Sparta dan Tim Resmob dari Polresta Surakarta untuk mengamankan," tegasnya.
Namun, berlangsungnya pengamanan itu petugas juga sempat memberikan satu tembakan peringatan, lantaran terdapat sejumlah pelaku yang akan melawan petugas.
Namun demikian, karena kesigapan para personel akhirnya para pelaku yang berjumlah 15 orang tersebut berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Solo untuk dimintai keterangan.
"Dalam mengamankan 15 pelaku, petugas terus melakukan penyidikan akhirnya kita menetapkan 8 tersangka," pungkasnya.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa atau Azan Magrib di Kota Solo Hari ini 26 Februari 2026
-
Kubu PB XIV Purboyo Ungkap Tedjowulan juga Salah Satu Penerima Dana Hibah Keraton Surakarta
-
Berhubungan Suami Istri pada Malam Hari di Bulan Ramadhan Apa Hukumnya? Ini Penjelasan Buya Yahya
-
IESI Minta Hakim dan Kejagung Telusuri Aliran Dana Buzzer di Balik Perkara Marcella Santoso
-
Soal Dana Hibah Keraton Solo, Kubu PB XIV Purboyo Siap Diaudit BPK