SuaraSurakarta.id - Penambahan kasus COVID-19 terus terjadi di Indonesia. Hari ini Jumat (28/1/2022) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan kasus terkonfirmasi positif itu menambah jumlah kasus harian nasional COVID-19 mencapai 9.905 kasus.
Sehingga total kasus terkonfirmasi positif sejak Maret 2020 berjumlah 4.319.175 orang.
Untuk penambahan hari ini, DKI Jakarta kembali mencatatkan penambahan kasus harian terkonfirmasi positif COVID-19 terbanyak mencapai 4.558 orang hingga Jumat, pukul 12.00 WIB.
Diikuti Provinsi Jawa Barat 2.313 orang, Banten 1.754 orang, Jawa Timur 318 orang, dan Bali 311 orang.
Baca Juga: Dilanda Gelombang Varian Omicron, Korea Selatan Catat Rekor Baru COVID-19
Sementara itu tercatat, pasien sembuh COVID-19 harian terbanyak dilaporkan di Provinsi DKI Jakarta 1.445 orang, Jawa Timur 167 orang, Jawa Barat 158 orang, Banten 88 orang, dan Nusa Tenggara Timur 44 orang.
Dengan demikian, secara nasional angka kesembuhan harian bertambah 2.028 orang, sehingga total mencapai 4.131.333 orang.
Sedangkan penambahan kasus meninggal tercatat sebanyak tujuh orang yakni di Provinsi Jawa Timur tiga orang, Bali dua orang, serta DKI Jakarta dan Sumatera Utara masing-masing satu orang.
Satgas COVID-19 juga mencatat, jumlah kasus aktif yang mencakup penderita COVID-19 yang masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri pada hari ini sebanyak 43.574 kasus aktif, naik 7.870 orang dibandingkan hari sebelumnya (27/1).
Selain itu terdapat pula 10.043 orang yang masuk dalam kategori suspek.
Baca Juga: Hong Kong Pangkas Karantina Jadi Cuma 14 Hari, Tertarik Pergi?
Hasil tersebut didapat setelah dilakukan pengujian pada hari ini terhadap 372.884 spesimen dari 258.145 orang yang diperiksa di ratusan jaringan laboratorium di seluruh Indonesia.
Tingkat positif atau positivity rate spesimen harian adalah 4,48 persen dan untuk tingkat positivity rate orang harian adalah 3,84 persen.
Sebelumnya, Juru Bicara Nasional Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengharapkan masyarakat kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan mencegah kembali naiknya kasus COVID-19 di Indonesia.
"Dengan kembali naiknya kasus secara perlahan ini seyogyanya dapat menjadi motivasi kita untuk kembali disiplin protokol kesehatan," ujarnya.
Ia menyampaikan, penerapan disiplin protokol kesehatan yang sudah menjadi bagian dari adaptasi hidup baru selama dua tahun terakhir ini terbukti secara ilmiah memberikan berbagai manfaat.
[ANTARA]
Berita Terkait
-
Negara Kaya Wajib Bantu Negara Berkembang? Ini Tuntutan AHF di WHO Pandemic Agreement
-
Kartu Prakerja Catat Prestasi Signifikan Hingga Dapat Puja-puji Dunia
-
Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19
-
Kawal Masyarakat Indonesia Selama Pandemi Covid-19, 10 Tahun Jokowi Catat Kemajuan Pesat Bidang Telemedicine
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Menjadi Negara yang Berhasil Menangani Pandemi Covid-19
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
Terkini
-
Historical Walking Tour dalam Menyambut 101 Tahun Persis Solo
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Partai Golkar Solo Buka Suara Soal Isu Jokowi Bergabung: Kita Senang Hati
-
Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Dua Jambret di Solo Babak-belur Usai Ketahuan Warga