SuaraSurakarta.id - Pemkab Boyolali menyediakan anggaran bantuan sosial untuk renovasi 1.000 unit rumah tak layak huni (RTLH) pada 2022.
Total 1.000 unit rumah itu akan tersebar di 53 desa dan kelurahan yang tersebar 17 kecamatan di wilayah itu.
"Pemerintah bisa kembali mengucurkan anggaran Rp12,5 miliar untuk bansos renovasi 1.000 RTLH pada 2022," kata Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Boyolali Hendrarto Setyo Wibowo dalam acara sosialisasi pelaksanaan Bansos RTLH di Boyolali, mengutip ANTARA, Rabu (26/1/2022).
Dia mengatakan pandemi COVID-19 selama dua tahun terakhir ini, mengakibatkan pengalihan anggaran besar-besaran oleh pemerintah pusat yang salah satunya berdampak pada terhentinya bantuan sosial untuk renovasi RTLH.
Pada Bansos RTLH 2022, kata dia, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp12,5 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali, untuk 1.000 unit RTLH, di mana masing-masing akan memperolah Rp12,5 juta.
Penerima bansos RTLH tersebut tersebar di 53 desa/kelurahan di 17 kecamatan di Boyolali. Jumlah RTLH di Kabupaten Boyolali hingga akhir 2020 tercatat 38.384 unit.
"Dana Rp12,5 juta itu, kalau dihitung mungkin masih kurang, sehingga harapan kami ada suatu swadaya dari penerima, dan di sana tidak ada pungutan biaya apapun bentuknya," paparnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Boyolali Suyadi menyampaikan dukungannya untuk program RTLH tersebut.
Dia mengatakan pentingnya data yang sudah valid dan sasaran penerima bansos benar-benar memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Bobby Respons Keluhan Warga yang Rumahnya Jadi Langganan Banjir dan Tak Layak Huni
"Kami tidak menginginkan adanya data itu, nanti ada unsur hal-hal yang tidak baik dalam pemberian verifikasi data," ujar dia.
Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan mengatakan data di lapangan harus terkini dan valid.
Pihaknya mengimbau semua pemangku kepentingan bekerja sama dalam verifikasi data agar tidak terjadi salah sasaran.
Disamping itu, Irawan mengingatkan jangan sampai ada penyimpangan bansos yang bisa berakibat hukum pidana.
"Kami berharap bantuan ini, tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan renovasi rumahnya yang tidak layak huni," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Aksi Nekat Maling di Kadipiro Gagal Total, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Terduga Pelaku
-
Solo Disebut Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS di Jateng, Ini Respon Respati Ardi
-
Tim Gabungan Polresta Solo Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Jelang Libur Panjang
-
Daya Beli Masyarakat Ambyar, Penjualan Hewan Kurban di Kota Solo Turun 20 Persen
-
Marak Teror Pocong Viral di Media Sosial, Polresta Solo Imbau Warga Tetap Waspada