SuaraSurakarta.id - Pemkab Boyolali menyediakan anggaran bantuan sosial untuk renovasi 1.000 unit rumah tak layak huni (RTLH) pada 2022.
Total 1.000 unit rumah itu akan tersebar di 53 desa dan kelurahan yang tersebar 17 kecamatan di wilayah itu.
"Pemerintah bisa kembali mengucurkan anggaran Rp12,5 miliar untuk bansos renovasi 1.000 RTLH pada 2022," kata Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Boyolali Hendrarto Setyo Wibowo dalam acara sosialisasi pelaksanaan Bansos RTLH di Boyolali, mengutip ANTARA, Rabu (26/1/2022).
Dia mengatakan pandemi COVID-19 selama dua tahun terakhir ini, mengakibatkan pengalihan anggaran besar-besaran oleh pemerintah pusat yang salah satunya berdampak pada terhentinya bantuan sosial untuk renovasi RTLH.
Pada Bansos RTLH 2022, kata dia, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp12,5 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali, untuk 1.000 unit RTLH, di mana masing-masing akan memperolah Rp12,5 juta.
Penerima bansos RTLH tersebut tersebar di 53 desa/kelurahan di 17 kecamatan di Boyolali. Jumlah RTLH di Kabupaten Boyolali hingga akhir 2020 tercatat 38.384 unit.
"Dana Rp12,5 juta itu, kalau dihitung mungkin masih kurang, sehingga harapan kami ada suatu swadaya dari penerima, dan di sana tidak ada pungutan biaya apapun bentuknya," paparnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Boyolali Suyadi menyampaikan dukungannya untuk program RTLH tersebut.
Dia mengatakan pentingnya data yang sudah valid dan sasaran penerima bansos benar-benar memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Bobby Respons Keluhan Warga yang Rumahnya Jadi Langganan Banjir dan Tak Layak Huni
"Kami tidak menginginkan adanya data itu, nanti ada unsur hal-hal yang tidak baik dalam pemberian verifikasi data," ujar dia.
Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan mengatakan data di lapangan harus terkini dan valid.
Pihaknya mengimbau semua pemangku kepentingan bekerja sama dalam verifikasi data agar tidak terjadi salah sasaran.
Disamping itu, Irawan mengingatkan jangan sampai ada penyimpangan bansos yang bisa berakibat hukum pidana.
"Kami berharap bantuan ini, tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan renovasi rumahnya yang tidak layak huni," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?