SuaraSurakarta.id - Pemkab Boyolali menyediakan anggaran bantuan sosial untuk renovasi 1.000 unit rumah tak layak huni (RTLH) pada 2022.
Total 1.000 unit rumah itu akan tersebar di 53 desa dan kelurahan yang tersebar 17 kecamatan di wilayah itu.
"Pemerintah bisa kembali mengucurkan anggaran Rp12,5 miliar untuk bansos renovasi 1.000 RTLH pada 2022," kata Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Boyolali Hendrarto Setyo Wibowo dalam acara sosialisasi pelaksanaan Bansos RTLH di Boyolali, mengutip ANTARA, Rabu (26/1/2022).
Dia mengatakan pandemi COVID-19 selama dua tahun terakhir ini, mengakibatkan pengalihan anggaran besar-besaran oleh pemerintah pusat yang salah satunya berdampak pada terhentinya bantuan sosial untuk renovasi RTLH.
Pada Bansos RTLH 2022, kata dia, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp12,5 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali, untuk 1.000 unit RTLH, di mana masing-masing akan memperolah Rp12,5 juta.
Penerima bansos RTLH tersebut tersebar di 53 desa/kelurahan di 17 kecamatan di Boyolali. Jumlah RTLH di Kabupaten Boyolali hingga akhir 2020 tercatat 38.384 unit.
"Dana Rp12,5 juta itu, kalau dihitung mungkin masih kurang, sehingga harapan kami ada suatu swadaya dari penerima, dan di sana tidak ada pungutan biaya apapun bentuknya," paparnya.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Boyolali Suyadi menyampaikan dukungannya untuk program RTLH tersebut.
Dia mengatakan pentingnya data yang sudah valid dan sasaran penerima bansos benar-benar memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Bobby Respons Keluhan Warga yang Rumahnya Jadi Langganan Banjir dan Tak Layak Huni
"Kami tidak menginginkan adanya data itu, nanti ada unsur hal-hal yang tidak baik dalam pemberian verifikasi data," ujar dia.
Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan mengatakan data di lapangan harus terkini dan valid.
Pihaknya mengimbau semua pemangku kepentingan bekerja sama dalam verifikasi data agar tidak terjadi salah sasaran.
Disamping itu, Irawan mengingatkan jangan sampai ada penyimpangan bansos yang bisa berakibat hukum pidana.
"Kami berharap bantuan ini, tepat sasaran kepada warga yang membutuhkan renovasi rumahnya yang tidak layak huni," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Ini Penjelasan Manajemen Persis Solo Soal Tunggakan Hutang Sewa Stadion Manahan: Kita Tak akan Lari!
-
Utang Sewa Stadion Manahan Tembus Miliaran? Persis Solo Disebut Penunggak Terbesar
-
Syok! 7 Fakta Truk Boks Tabrak 6 Kendaraan di Kartasura, Nyaris Ada Korban Jiwa
-
Estimasi Total Biaya Kuliah di Fakultas Kedokteran UNS 2026: Setara dengan Harga Mobil LCGC?
-
Duh! Persis Solo Punya Tunggakan Hutang Rp1,5 Miliar ke Pemkot dari Sewa Stadion Manahan