Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 26 Januari 2022 | 13:18 WIB
Seorang pria asal Solo berinisial PA (32) asal Jalan Srigading IV / 31 RT2/RW11, Kelurahan Mangkubumen Kecamatan Banjarsari, Solo harus berurusan dengan Satresnarkoba Polres Wonogiri. [Timlo.net]

Iwan mengatakan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sebanyak 17 paket sabu dengan total berat 8,89 gram, 100 butir Alprazolam dan tiga pipet kaca serta satu buah kartu ATM.

Pelaku dijerat dengan Pasal 115 ayat ( 1 ) atau pasal 114 ayat ( 1 ) atau pasal 112 ayat ( 1 ) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan barang siapa menyalurkan Psikotropika selain yang ditetapkan dalam pasal 12 ayat ( 2 ) sebagaimana dimaksud dalam pasal 60 ayat ( 2 ) UURI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Load More