Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 25 Januari 2022 | 19:43 WIB
Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penipuan minyak goreng, Selasa (25/1/2022). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus penipuan minyak goreng

Pelaku RZ (30), warga Ngemplak, Kabupaten Boyolali berhasil diamankan oleh kepolisian. RZ berhasil menipu 22 orang dengan total kerugian mencapai Rp600 juta.

"Motifnya pelaku itu dengan memanfaatkan situasi harga minyak goreng yang tidak stabil. Hasilnya itu untuk memenuhi kebutuhan pribadi,” ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Selasa (25/1/2022).

Menurutnya, jika pelaku telah melakukan aksinya melalui akun Facebook (FB). Di mana telah menawarkan barang-barang sembako seperti minyak goreng, gula pasir, mie instan, dan kecap.

Baca Juga: Kasihan Lihat Pedagang Kecil di Madiun dan Ponorogo, Rima Darma Bagi-bagikan Minyak Goreng

"Kejadian ini berlangsung pada bulan September 2021 lalu. Tersangka menawarkan barang sembako dengan cara memposting di FB," ungkapnya.

Dalam aksinya, tersangka mencantumkan nomor yang bisa dihubungi. Tersangka menawarkan barang-barang dengan harga dibawah atau lebih murah kepada para tengkulak.

"Apa yang ditawarkan tersangka menarik perhatian orang agar memesan atau membeli. Banyak warga yang tertarik untuk membeli," terang Kapolres.

Kapolres menjelaskan, warga yang pesan diminta uang muka 50 persen dari harga dan ditransfer ke rekening milik tersangka. 

Namun, barang yang dipesan tidak dikirim padahal korban sudah membayar semua pesanannya. 

Baca Juga: Salut, Emak-emak Ponorogo Bagikan Ribuan Liter Minyak Goreng Usai Menang Arisan

"Banyak macam alasan dari tersangka kenapa sebagian barang tidak dikirim. Ada juga barang yang sama sekali tidak dikirim," tandasnya.

Load More