Wali Kota Solok, Gibran Rakabuming Raka. [Dok.Antara]
PT SM menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.
Kontributor : Ari Welianto
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kejagung Usut Dugaan Korupsi Kredit PT Sritex, Sejumlah Bank Pemerintah Diperiksa
-
Wapres Gibran Mau Dilengserkan, Jenderal Dudung Waswas Manuver Seniornya di TNI, Kenapa?
-
Kasus Korupsi Pertamina: Penyidikan Kejagung Seret 10 Saksi Kunci
-
Dudung Abdurachman Buka Suara soal Desakan Pemakzulan Gibran oleh Purnawirawan TNI
-
KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus PLTU 2 Cirebon Meski Tersangka Berstatus Warga Korea Selatan
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Mobil Listrik Polytron G3 Diluncurkan: Harganya di Bawah Rp 300 Juta, Baterai Pakai Sistem Sewa
-
Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
-
Kapolres Sragen Garansi Hukuman Berat Predator Anak, Pasal Berlapis Menanti Guru Agama Bejat
-
Terungkap Modus Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Berawal dari Kegiatan Ini
-
Sragen Gempar! Guru Agama Bejat Cabuli Siswi SD 21 Kali di Kelas
Terkini
-
Keliling Solo Bawa Cerurit 1,5 Meter, Dua Remaja Akhirnya Berurusan dengan Polisi
-
Soroti Iuran Acara Perpisahan Sekolah, Ini Kata Komisi IV DPRD Solo
-
Kapolres Sragen Garansi Hukuman Berat Predator Anak, Pasal Berlapis Menanti Guru Agama Bejat
-
Terungkap Modus Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Berawal dari Kegiatan Ini
-
Sragen Gempar! Guru Agama Bejat Cabuli Siswi SD 21 Kali di Kelas