SuaraSurakarta.id - Pengacara kondang Hotman Paris baru-baru ini membagikan unggahan yang menampilkan potret pertemuan dengan salah satu putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Dalam unggahannya di akun instagram @hotmanparisofficial. Hotman Paris membagikan foto pertemuan dengan Kaesang Pangarep. Keduanya terlihat berpose berdiri saling berdampingan.
Hotman Paris nampak mengenakan jas setelan berwarna biru bercorak hitam. Sedangkan Kaesang mengenakan kemeja berwarna coklat dan celana hitam.
"Hotman dan Kaesang (anak Presiden RI)," kata Hotman Paris dalam keterangan captionnya.
Baca Juga: Dorce Gamalama Panggil-panggil Megawati: Tolong Saya, Buat Berobat Bu
Hingga kini belum diketahui perihal pertemuan Hotman Paris dengan Direktur Utama Persis Solo membahas persoalan apa saja.
Namun, diduga kuat pertemuan mereka berdua ada sangkut pautnya dengan pelaporan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti kita ketahui, Ubedilah beberapa waktu yang lalu melaporkan kedua putra Presiden Joko Widodo terkait dugaan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) yang menyeret perusahaan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Terlebih yang menjadi sorotan beberapa kalangan yakni keberhasilan Kaesang membeli dan memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP). Sebuah perusahaan yang memproduksi makanan beku berbasis udang.
Alhasil, memborong saham mencapai Rp 92 Milliar di masa pandemi dinilai tak wajar oleh beberapa kalangan dan banyak dicurigai perihal dari mana Kaesang bisa mendapatkan dana yang besarannya sangat fantastis tersebut.
Baca Juga: KPK Mengaku Masih Harus Lakukan Hal Ini Terkait Laporan Ubedilah Badrun kepada Anak Jokowi
Sementara itu, para warganet yang melihat unggahan tersebut pun langsung mengkaitkan pertemuan Hotman Paris dengan Kaesang itu sedang membahas tentang pelaporan Ubedilah ke KPK.
"Masalah yang kemarin sama dosen UNJ ya?," ucap akun @jonathan**.
"Hahaha diserang terus di medsos gara-gara usaha laundry nya langsung curhat bang Hotman," imbuh akun @hendro_wijanar**.
"Kesangkut kasus langsung cari pengacara kondang," tutur akun @baytho**.
"Ngilang di cari kemana-mana, taunya di sini kang ghosting," sambung akun @jessytari**.
"Hasil pemeriksaaan ternyata Kaesang gak ada bukti tindak pidana korupsi. Mungkinkah Kaesang gandeng bang Hotman buat bikin laporan balik. Mantap nih biar jera tuh dosen," timpal akun @putrajawa**.
Kontributor : Fitroh Nurikhsan
Berita Terkait
-
Sebelum Nikah, Fritz Hutapea Pastikan Perempuan yang Didekatinya Belum Difollow Hotman Paris
-
Hotman Paris Ogah Bela Lisa Mariana di Kasus dengan Ridwan Kamil: Ini Alasannya!
-
Anak Minta Ibunya Sabar Hadapi Kelakukan Hotman Paris Bersama Cewek
-
Hotman Paris Sarankan Pengacara Ridwan Kamil Hati-hati Bila Laporkan Lisa Mariana
-
Jika Terbukti Ridwan Kamil Ayah Biologisnya, Anak Lisa Mariana Bisa Dapat Jatah Warisan
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS