SuaraSurakarta.id - Polres Boyolali melakukan penyelidikan dan memeriksa dua saksi atas dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan berinisial R (28), warga Simo Boyolali, saat melapor.
Akibat kasus itu, Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya usai diduga melanggar etika Polri, Selasa (19/1/2022) kemarin.
"Kami ada pemeriksaan lanjutan terkait pelapor R, yang diperiksa dua saksi pada Selasa ini," kata Kepala Polres Boyolali AKBP Morry Ermond dikutip dari ANTARA.
Kapolres mengatakan pihaknya sudah koordinasi dengan penasihat hukum korban. Pemeriksaan dua saksi hari ini dilanjutkan.
Dua saksi tersebut yakni Kasat Reskrim Boyolali yang sudah dinonaktifkan dan pelapor.
Baca Juga: Syafri Harto Resmi Ditahan Terkait Kasus Pelecehan, Begini Tanggapan Unri
Pemeriksaan saksi-saksi fokus utama pelapor dan terduga melakukan pelanggaran etika Polri. Pihaknya dalam pemeriksaan di-backup oleh Propam Polda Jateng.
"Saya atas nama Kepala Polres Boyolali menyampaikan kepada seluruh masyarakat Boyolali atas perilaku yang dilontarkan oleh salah satu anggota saya. Terkait hal itu kami sudah mendapat perintah dari Bapak Kapolda Jateng berdasarkan surat telegaram Nomor ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022," kata Kapolres.
AKP Eko Marudin saat ini sudah dinonaktifkan sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Boyolali terkait dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi. Yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jateng.
"Yang bersangkutan sudah ada penggantinya dan telah disiapkan dari Polda Jateng. Mekanisme dicopot dahulu, setelah itu menjalani pemeriksaan di Polda Jateng," kata Kapolres.
Kasus dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke Polres Boyolali berawal dari seorang perempuan berinisial R (28), warga Simo, Boyolali mengaku mendapat ucapan tidak menyenangkan dari Kasatreskrim Polres Boyolali, pada Senin (17/1/2022).
Baca Juga: Copot Kasatreskrim Polres Boyolali Atas Dugaan Pelecehan, Kapolda Jateng: Peringatan untuk Semua!
Menurut R, awal saat melapor ke kepolisian diterima baik oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Boyolali. Kemudian diarahkan petugas untuk ke ruang Satreskrim untuk menjelaskan detail kronologi kejadian yang dialami.
Korban sampai di ruang Satreskrim menjelaskan kejadian yang dialami kepada polisi yang bertugas. Setelah ia selesai menjelaskan, personel polisi yang disebut R sebagai Kasatreskrim Boyolali kemudian datang dan melontarkan kata-kata tidak menyenangkan bagi R.
Setelah mendapatkan ucapan tersebut, korban hanya dapat diam membisu. Korban kemudian menceritakan kepada polisi lain yang menjelaskan laporan kasus pemerkosaan yang dialaminya di wilayah Bandungan, Semarang, pada Senin (10/1).
Korban R bersama kuasa hukumnya, Hery Hartono, kemudian mengadukan kejadian tersebut untuk melapor langsung ke Polda Jawa Tengah, dengan dugaan pelanggaran etik dan profesi.
Berita Terkait
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
Apa Itu Catcalling? Bikin Aviani Malik Semprot Pendukung Paslon di Debat Pilkada Tangsel 2024
-
Animator Film Disney & Pixar Dihukum 25 Tahun Penjara Atas Pemerkosaan Anak yang Disiarkan Langsung
-
Ngaku Bajunya Dibuka Masinton, Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah Camelia Neneng Lapor ke Komnas Perempuan
-
Pernikahan Bukan Solusi bagi Korban Pelecehan Seksual, Hanya Nambah Masalah
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Quick Count Pilkada Sukoharjo: Petahana vs Kotak Kosong Siapa yang Menang? Ini Hasilnya
-
Karutan Solo Apresiasi Antusiasme Warga Binaan dalam Pilkada Serentak 2024
-
Hentikan Dominasi PDIP, Respati Ardi-Astrid Widayani Segera Cetak Sejarah di Pilkada Solo
-
Hasil Hitung Cepat: Respati Ardi-Astrid Widayani Menangi Pilkada Solo 2024
-
Momen Unik Respati Ardi Nyoblos Kenakan Sarung: Enak, Silir!