Adapun partai non-parlemen secara berurutan memiliki tingkat elektabilitas sebagai berikut yaitu Partai Perindo 1,9 persen, Partai Prima 1,3 persen, Partai Garuda 1,1 persen, Partai Gelora 0,8 persen, PSI 0,6 persen, Partai Berkarya 0,3 persen, PBB 0,4 persen, PKPI 0,3 persen, Hanura 0,3 persen, Partai Umat 0,1 persen responden.
"Yang belum menentukan atau tidak menjawab masih sebanyak 20,2 persen," kata Albertus.
Dalam survei ini responden ditanyakan mengunakan kertas kuisioner mengenai pilihan partai politik jika pemilihan anggota DPR diselenggarakan pada hari saat wawancara survei dilakukan. Jika pemilu legislatif yang memilih anggota DPR diselenggarakan pada hari ini, partai politik apa yang akan Anda pilih?
Elektabilitas PDI Perjuangan paling tinggi 17,4 persen Dengan memasukkan hitungan MoE, ada dua partai yang berpeluang mempunyai dukungan suara di atas 10% saat survei dilakukan, yaitu Partai Gokar 17,1 persen, dan Partai Gerindra 14,3 persen.
Partai lain yang memperoleh suara di atas ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4% adalah Demokrat (6,4%), PKB 6,2 persen, PKS 5,7 persen dan Partai Nasdem 4,4 persen, PAN 4,1 persen dan partai - partai yang di bawah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold di antaranya PPP 2,2 persen, Perindo 1,8 persen, Partai Hanura 1,7 persen, PRIMA 1,6 persen, Partai Garuda 1,2 persen, PBB 1,2 persen, Partai Berkarya 0,9 persen, PKPI 0,8 persen, PSI 0,6 persen, Partai Gelora 0,6 persen, Partai Umat 0,2 persen.
"Namun, masih ada 11,6% persen responden dalam survei ini yang tidak menjawab pertanyaan tentang pilihan partai ini," tambah Albertus.
Dikatakan, penelitian ini bertujuan untuk mengukur optimisme masyarakat di Tahun 2022 terhadap pemerintahan, ekonomi dan preferensi publik terhadap dinamika politik nasional jelang memasuki tahun politik .
Metodologi penelitian ini dalam menentukan jumlah sample yang ditarik dari jumlah populasi mengunakan Metode Multi Stage random sampling terhadap 1.850 responden yang memiliki hak pilih saat survei dilakukan dan terpilih secara acak dan proposional di 34 provinsi.
Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode acak bertingkat (multi-stage random sampling) hingga unit keluarga. Pemilihan individu responden di dalam keluarga terpilih.
Baca Juga: Kritik Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden, Amien Rais Ogah Maju Pilpres 2024
Adapun hasil survei ini memiliki Margin of Error +/- 2.3 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen, dalam survei ini pengambilan data dilakukan dengan mengunakan pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka (face to face interview) oleh enumerator yang telah dilatih dengan instrumen kuesioner. Satu pewawancara bertugas untuk 1 desa/kelurahan dan mewawancarai 10 responden.
Pengumpulan data dilakukan pada 29 Desember 2021 sd -13 Januari 2022. Kendali kualitas dilakukan secara random terhadap 58% dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check), penyaksian wawancara atau pengecekan via telepon.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Kapolresta Solo: Safe House 110 Percepat Respon Laporan Tindak Pidana
-
Rekomendasi Mobil Diesel Bekas di Bawah Rp100 Juta: Pilihan Terbaik untuk Mudik Nyaman dan Irit!
-
Jokowi Ditantang Ucapkan Sumpah Pemutus oleh Penggugat di Sidang CLS Ijazah
-
Kontroversi Malam Selikuran: Dua Kubu Keraton Solo Gelar Kirab Berbeda, Siapa yang Benar?
-
7 Fakta Kecelakaan Motor di Tawangmangu: Vario Hantam Tembok, Ayah dan Anak Meninggal Dunia