SuaraSurakarta.id - Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan terkait penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga.
Penyelidikan ini didasarkan atas pemberitaan media setempat tentang dugaan oknum anggota Polri Polres Purbalingga yang ikut mengelola BPNT pada sejumlah desa di Kecamatan Rembang.
Terkait hal tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyatakan Polda Jateng mengapresiasi atas tulisan di media lokal Purbalingga itu dan menyatakan hal tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap Polri.
"Kami mengapresiasi informasi di media yang memberitakan adanya oknum anggota berinisial Aipda S yang diduga terlibat penyaluran BPNT. Menanggapi hal ini, Polda Jateng langsung melaksanakan penyelidikan di lapangan dan menemukan beberapa fakta yang berbeda," kata Kabidhumas, Kamis (13/1/2022).
Dari hasil penyelidikan, tambah Kabidhumas, diketahui bahwa penyaluran BPNT periode ke 13 dan 14 di desa Sumampir, desa Wanogara Kulon dan desa Wanogara Wetan Kecamatan Rembang diterima 1171 keluarga penerima manfaat.
Sedangkan penyalur bantuan tersebut, lanjutnya, ada empat e-warung yang salah satunya milik Ruswandi yang belakangan diketahui merupakan orang tua Aipda S.
"Ini yang kemudian diinformasikan kalau Aipda S menjadi penyalurnya, padahal bukan. Meski keduanya memiliki hubungan keluarga," terang Kabidhumas.
Fakta lain yang diungkap dari penyelidikan Polda Jateng menurut Kombes M Iqbal adalah Kades Sumampir, Siswono, yang merasa tidak pernah memberikan keterangan bahwa ada oknum polisi yang menjadi suplier BPNT.
"Terdapat sejumlah fakta lain termasuk kesalahan penulisan tanggal wawancara dengan Kades yang dilakukan pada 10 Januari 2022 tapi tertulis 10 Januari 2021. Substansi pemberitaan juga melebar yang seharusnya fokus ke arah jumlah beras yang berkurang tapi malah berbelok ke oknum polisi," kata Kombes M Iqbal.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Anak, Ini Aksi Kapolda Jateng Ajak Bercanda dan Beri Motivasi Peserta
Namun apapun itu, terangnya, Polri amat berkepentingan dalam mengawal penyaluran BPNT yang sesuai prosedur dan tepat sasaran.
"Makanya kami amat mengapresiasi informasi masyarakat terkait peran Polri dalam penyaluran BPNT. Apabila menemukan indikasi penyimpangan perilaku anggota, silahkan melapor ke seksi propam di polres setempat atau ke polda Jateng. Baik secara langsung maupun lewat aplikasi, kami akan langsung memprosesnya,"
"Kasihan masyarakat apabila di hadapkan pada berita yang menjustifikasi orang di media padahal belum tentu kebenarannya," tutupnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Tim Sparta Samapta Polresta Solo Amankan Pelaku Pengrusakan Rumah Warga di Pajang
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga