SuaraSurakarta.id - Bos Persis Solo, Kaesang Pangarep sempat menghapus seluruh postingan di akun Instagramnya @kaesangp.
Muncul rumor jika hal itu dilakukan usai putra bungsu Presiden Jokowi dan kakaknya Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke KPK atas kasus dugaan korupsi dan KKN.
Dari penelusuran, diketahui bukan pelaporan itu yang membuatnya menghapus seluruh postingan di akun Instagram.
Kuat dugaan, 'aksi' itu dilakukan Kaesang Pangarep karena kecewa setelah manajemen Persis Solo mendapat kritik tajam setelah tak menggelar arak-arakan juara Liga 2.
Baca Juga: Gibran dan Kaesang Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi, KPK: Tidak Melihat Bapaknya Siapa
Hal itu terlihat dari postingan akun Twitter @pasoepati yang membeberkan suasana hati pemilik kuliner Sang Pisang tersebut.
Bahkan Kaesang Pangarep juga mengunfollow seluruh akun media sosial suporter bahkan akun resmi Instagram Persis Solo.
"Bose nganti unfollow kabeh akun suporter kae mergo wingi kakean nada sumbang (Bos sampai unfollow semua akun suporter itu karena kemarin terlalu banyak nada sumbang). Wis ayo saiki digedekne meneh atine bos bose dewe, manajenemene dewe, ben semangat meneh sing memperjuangke PERSIS SOLO! (Sudah, ayo sekarang dibesarkan hatinya (Kaesang) dan manajemen agar semangat lagi memperjuangkan Persis Solo. Ingat juara Liga 1 dan berkompetisi neng Asia adalah target selanjutnya!," tulis caption unggahan tersebut.
Seperti diketahui, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sedari awal melarang adanya arak-arakan juara Liga 2. Masih di tengah pandemi Covid-19 jadi alasan kakak kandung Kaesang melarang adanya konvoi.
Manajemen Persis Solo kemudian menggelar acara pameran piala juara Liga 2 di Stadion Sriwedari, Minggu (9/1/2022).
Baca Juga: Postingan Klub Hilang, Kaesang Muncul Minta Pijat
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang