SuaraSurakarta.id - Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, Senin (10/1/2022) kemarin.
Keduanya dilaporkan atas dugaan KKN dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Putra sulung Presiden Jokowi ini pun tidak merasa terganggu dengan dilaporkannya ke KPK. Gibran bahkan menanggapinya dengan santai.
"Tidak terganggu, wes biasa," terang Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui, Rabu (12/1/2022).
Diakuinya, jika masalah ini sudah biasa terjadi. Ia pun akan tetap fokus bekerja untuk membangun Kota Solo dengan program-program yang sudah dibuat.
Gibran pun menanggapi masalah ini dengan santai dan membiarkan saja. Lama-lama pastinya akan bosan sendiri.
"Tokne wae lah. Bosan sendiri nanti," jelas dia.
Gibran pun akan terbuka dan akan mengikuti prosesnya. Bahkan siap dipanggil.
Dengan tegas, Gibran tidak akan menghalang-halangi mengenai masalah ini, apalagi laporannya itu sudah masuk ke KPK.
Baca Juga: Kasus Dana PEN, KPK Dalami Pihak-pihak Terima Aliran Uang Hingga Penukaran Mata Uang Asing
"Saya terbuka dan tidak akan menghalang-halangi, buktikan saja. Nek salah dipanggil dan ditangkap, penak to," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
Dualisme Raja Jadi Biang Kerok, Pemkot Masih Tahan Dana Hibah 2026 untuk Keraton Solo
-
Adu Mekanik Xpander Cross atau Toyota Rush, Siapa Lebih Mantap?
-
Drama Sidang Ijazah Jokowi: Bukti Asli Masih Misteri, Saksi Kunci Disiapkan!
-
7 Fakta Kasus Flare yang Membuat Laga Persis Solo Chaos, Dinyalakan di Hadapan Jokowi?
-
3 Mobil Bekas Cina: Mewah di Harga LCGC, Investasi Fitur Bukan Nilai Jual Kembali!