SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka masih tetap nekat untuk mengoperasionalkan mobil listrik wisata.
Padahal ada masukan dari pakar transportasi agar mobil listrik wisata tidak dioperasionalkan di jalan raya raya.
Tapi bisa dioperasionalkan di tempat-tempat wisata, seperti Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ).
Namun, putra sulung Presiden Jokowi ini siap bertanggung jawab jika nantinya terjadi apa-apa.
Baca Juga: Vaksin Booster Mulai Diberikan Pekan Depan, Gibran Prioritaskan Guru dan Pedagang
"Tetap beroperasi. Dari Satlantas (Polresta Solo-red) sudah tidak apa-apa," ujar Gibran saat ditemui, Jumat (8/1/2022).
Menurutnya, dilanjut saja tidak apa-apa untuk operasional mobil listrik wisata. Apalagi sejauh ini tidak ada keluhan dari masyarakat, bahkan mereka sangat antusias dan minatnya cukup banyak.
Ia juga sudah siap bertanggung jawab jika nantinya terjadi apa-apa.
"Saya nanti yang akan bertanggung jawab. Tetap sesuai aturan dari Satlantas yang sudah memberikan ijin," ungkap dia.
Saat berjalan nanti pastinya tidak kebut-kebutan, karena sudah ada batasan kecepatannya.
Baca Juga: SPKLU di Kantor PLN UP3 Makassar Selatan Diresmikan, Ini Target Pengadaan Masa Mendatang
"Itukan jalannya di tempat-tempat wisata. Memang lewat jalan raya, itu ora terus ngedrift kayak Fast and Furious, kan tidak. Jalannya pelan-pelan," tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Hari Prihatno mengatakan jika itu bukan mobil tapi kendaraan listrik. Di dalam aturan, itu kendaraan tertentu tapi berbasis listrik.
"Itu bukan mobil dan tidak ada plat nomor. Itu kendaraan listrik dan di dalam aturan sudah ada," terang dia.
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 dijelaskan kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik adalah suatu sarana dengan menggunakan penggerak motor listrik yang digunakan untuk mengangkut orang di wilayah operasi dan/atau jalur tertentu.
"Ini yang kita jadikan dasar operasional kendaraan listrik wisata. Jadi tidak ada masalah," ucapnya.
Hari mengatakan, meski itu kendaraan listrik tetap ada aturan dalam operasionalnya.
"Harus bisa membedakan. Itu memang tidak berplat nomor, tadi saya dengan Satlantas mengecek tidak ada," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Bukan Bikin Aturan Baru untuk Lindungi Guru, Wapres Gibran Justru Ditantang Ini
-
Usai Politisi, Media Asing Pertanyakan Layanan 'Lapor Mas Wapres' Gibran: Bermanfaat atau Aneh?
-
Nasib Guru di Era Prabowo-Gibran: Akankah Janji Sejahtera Terwujud?
-
FSGI Beri Paham Wapres Gibran, Aturan untuk Melindungi Guru Sudah Ada di UU Nomor 14 Tahun 2005
-
Gibran Pilih Innova Zenix Rp430 Juta Ketimbang Mobil Dinas Selama di Sulsel
Tag
Terpopuler
- Sritex Resmi PHK Ribuan Karyawannya, BNI jadi Satu-satunya Bank BUMN yang 'Nyangkut' Rp374 Miliar
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Pendidikan Intan Srinita, Ketahuan Bersih-bersih usai Sebut Roy Suryo Pemilik Akun Fufufafa?
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Dilaporkan Aliansi Bugis, Denny Sumargo bikin Permintaan Maaf Terbuka
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Jatuh Terjungkal Hari Ini
-
Prediksi Timnas Indonesia vs Jepang: Hanya Misi Sulit, Tapi Bukan Mustahil Garuda!
-
KUR Tak Termasuk Hapus Buku Kredit Macet, Ini Penjelasannya
-
Menakar Persentase Kemenangan Timnas Indonesia vs Jepang, Bukan Mustahil?
-
Siapa Rauf Purnama, TKN Prabowo-Gibran yang Kini Jadi Komisaris Utama Antam
Terkini
-
Target Kasus UD Pramono Boyolali Pekan Depan Rampung, Ombudsman Upayakan Dirjen Pajak Buka Rekening yang Diblokir
-
Progres Pembangunan Rutan Solo Capai 55%, Siap-siap Pindah Rumah Tahanan Baru!
-
Kisah Haru Vidia Novananta, Janda Buruh Pabrik Dapat Bantuan Modal Usaha dan Beasiswa
-
Polemik Soal Susu Boyolali, Zulkifli Hasan: Pelaku Industri Wajib Beli Produk Dalam Negeri
-
Jadi Korban Penipuan Kendaraan Murah, Wanita Asal Solo Tekor Rp 3,9 Miliar, Begini Kronologinya