Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 06 Januari 2022 | 10:29 WIB
Ilustrasi perceraian. Lembaga peradilan di China tidak akan menerima permohonan gugatan cerai hanya dengan dalih perselingkuhan. [Istimewa]

Mediasi dan masa jeda menjadi salah satu hal yang mulai diberlakukan oleh lembaga peradilan di China kepada pemohon, mirip dengan yang telah diberlakukan sejak lama di Indonesia.
[ANTARA]

Load More