SuaraSurakarta.id - Jalan Solo-Purwodadi ternyata menjadi zona merah peredaran narkoba. Hal itu tentu saja harus diantisipasi oleh masyarakat.
Wilayah tersebut berada di Kabupaten Sragen yang ada di sepanjang Jalur Solo-Purwodadi, yakni Kalijambe, Gemolong, dan Sumberlawang termasuk zona merah peredaran narkoba.
Tidak hanya di wilayah itu, Satresnarkoba Polres Sragen juga memetakan wilayah lain termasuk zona merah narkoba, yakni Masaran dan Sambirejo. Satu kecamatan lain, yaitu Sukodono termasuk darurat obat-obatan berbahaya.
Menyadur dari Solopos.com, Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, melalui Kasatresnarkoba Polres Sragen, AKP Rini Pangestuti, menyampaikan Satresnarkoba Polres Sragen berhasil mengungkap 47 kasus peredaran narkoba, psikotropika, dan obat-obatan terlarang selama 2021.
Baca Juga: 8 Fakta Video Vulgar di Sragen yang Viral, Berawal Dengar Desahan Sampai Masuk Penjara
Perinciannya, 21 kasus narkotika, 13 kasus prikotropika, dan 13 kasus obat-obatan terlarang. Rini menjelaskan Satresnarkoba membekuk 53 tersangka dari total 47 kasus tersebut.
Dari seluruh kasus itu, Satresnarkoba menyita 40,62 gram narkoba jenis sabu-sabu, 2,47 gram narkoba jenis gorila, dan 12.550 butir pil jenis psikotropika dan obat-obatan terlarang.
“Kalau obat-obatan berbahaya itu rata-rata ada pengedar dan pembeli. Kalau kasus narkoba, sebagian besar tersangka juga pengedar. Dalam pengungkapkan kasus narkoba itu kebanyakan pelaku ambil dari orang di Solo. Kami belum bisa mengungkap jaringan mana karena pelaku hanya ambil ke alamat tertentu,” jelasnya, Kamis (30/12/2021).
Selain wilayah tersebut, Rini mengaku sering mendapatkan informasi peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Modus peredaran narkoba di Lapas melalui paket. Tetapi, katanya, Lapas menerapkan kebijakan baru tidak boleh ada paket masuk.
“Ketika masih ada kasus pun, biasanya lemparan dari luar tembok Lapas,” ujarnya.
Baca Juga: Siap-siap! Pemadaman Listrik Terjadi di Kabupaten Sragen, Diperkirakan Hingga 6 Jam
Selanjutnya, terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan narkoba yang ditangani Polda Jateng, Rini menerangkan tidak terkait kasus tersebut karena ditangani langsung Polda Jateng.
“Yang di Sambirejo itu hanya aset si perempuan yang bekerja di salon Solo. Hasil TPPU dibelikan aset di Sragen. Kami tidak diajak Polda. Pengungkapan TPPU itu diawali dari ungkap BNN [Badan Narkotika Nasional] pada 2014. Kemudian, berkoordinasi dengan bank ternyata ada aliran dana tidak wajar ke seorang pengusaha salon di Solo.”
Berita Terkait
-
Siapa Fandi Ahmad? Bintang Timnas Indonesia U-17 Asal Sragen yang Diseret Pemain Kuwait
-
Tragis! Mendadak Roboh usai Dadanya Dipukul, Remaja Tewas saat Latihan Bela Diri di Halaman SD
-
Sosok Habib Jafar Shodiq, Ulama Kharismatik yang Wafat dalam Kecelakaan Maut Tol Sragen
-
Profil Fandi Ahmad: Bocah Asal Sragen yang Jadi Bintang Baru Timnas Indonesia U-16
-
Viral 'War' Gunungan Kutang di Sragen, Netizen Salfok Sama Aksi Bapak-bapak
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Datangkan Center Timnas Taiwan William Artino, Ini Statistiknya
-
Gibran Bakal Nyoblos di TPS 18 Manahan, Tak Ada Persiapan Khusus
-
18 Kadin Provinsi Gugat Penyelenggaraan Munaslub 2024
-
Wapres Gibran Nyoblos di Solo, 2.500 Petugas Gabungan Disiagakan
-
Dugaan Intimidasi Berlanjut, Selebgram Mojokerto Bakal Dilaporkan Balik ke Polresta Solo