Sumarno alias Abu Akas, mantan narapidana terorisme (napiter). [Suara.com/Ari Welianto]
"Kita juga mengenalkan tentang UUD 1945 serta 4 pilar," terang dia.
Nantinya ada pendampingan dan sosialisasi ke masyarakat untuk mengantisipasi jangan sampai terlibat.
Bantuan buat mereka juga ada, seperti memberikan ketrampilan. Sehingga mereka bisa membuka usaha sebagai taraf hidup mereka.
"Kita terus merangkul dan melakukan pendekatan kepada mereka agar kembali ke masyarakat," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Libur Lebaran Untungkan UMKM, Timus Goreng Karanganyar hingga Nanas Subang Diburu Pemudik
-
Lebih dari Sekadar Kopi: Menjelajah Sudut Baca Alternatif di Kopi Aloo Lokananta Solo
-
Duh! Atap di Pintu Gapit Kulon Keraton Solo Ambrol, Ditemukan Ada Tembok yang Retak
-
Kunjungi Guru Ngaji Jokowi, Gibran Minta Doa untuk Sang Ayah
-
Kaget Lihat Kondisi Keraton Kilen, Menbud Fadli Zon Tegaskan Revitalisasi jadi Prioritas