Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 29 Desember 2021 | 15:19 WIB
Sumarno alias Abu Akas, mantan narapidana terorisme (napiter). [Suara.com/Ari Welianto]

"Kita juga mengenalkan tentang UUD 1945 serta 4 pilar," terang dia.

Nantinya ada pendampingan dan sosialisasi ke masyarakat untuk mengantisipasi jangan sampai terlibat. 

Bantuan buat mereka juga ada, seperti memberikan ketrampilan. Sehingga mereka bisa membuka usaha sebagai taraf hidup mereka.

"Kita terus merangkul dan melakukan pendekatan kepada mereka agar kembali ke masyarakat," pungkasnya.

Baca Juga: Densus 88 Polri Tangkap 370 Tersangka Teroris pada Tahun 2021

Kontributor : Ari Welianto

Load More