SuaraSurakarta.id - Pemerintah Indonesia akhirnya menunda penerapan industri televisi digital. Program tersebut sebenarnya mulai diterapkan pada 17 Agustus 2021 lalu.
Namun demikian, tahun 2022 akan menandai era baru industri televisi, Indonesia berencana sepenuhnya bermigrasi ke siaran televisi terestrial dari analog ke digital.
Pemerintah secara bertahap mulai mematikan siaran televisi terestrial analog, atau dikenal dengan analog switch off (ASO) mulai April 2022 nanti.
Rencana siaran televisi digital semakin dekat, namun, masih banyak masyarakat yang belum paham soal siaran ini. Ada sejumlah hal yang harus dipahami supaya ketika sudah mulai nanti, masyarakat akan tetap bisa menikmati siaran kesukaan mereka.
1. Apa itu siaran digital?
Siaran televisi terestrial merupakan siaran televisi yang biasa ditonton masyarakat sehari-hari. Saat ini, mayoritas siaran televisi di Indonesia masih menggunakan teknologi analog.
Siaran televisi terestrial digital menggunakan teknologi digital, yaitu modulasi sinyal digital dan sistem kompresi untuk memberikan kualitas siaran terbaik ketika ditonton di pesawat televisi.
2. Apakah siaran digital berbayar?
Tidak. Siaran televisi terestrial merupakan siaran free to air atau gratis, seperti yang sudah ditonton masyarakat sekarang ini. Siaran ini tidak perlu biaya berlangganan seperti yang ada di tv kabel atau layanan pengaliran arus (streaming).
3. Apakah siaran digital sama dengan layanan streaming?
Siaran televisi terestrial digital berbeda dengan layanan streaming yang biasanya ditonton melalui aplikasi.
Siaran televisi terestrial masih menggunakan frekuensi radio UHF/VHF, sama seperti siaran analog. Sementara itu, layanan streaming merupakan siaran berbasis internet sehingga memerlukan biaya berlangganan.
Baca Juga: Siap Siaran Televisi Digital, ATVSI: Bagaimana dengan yang di Daerah?
4. Apakah harus menggunakan smart tv untuk menonton siaran digital?
Untuk menonton siaran televisi terestrial digital, masyarakat perlu menggunakan pesawat televisi yang bisa menangkap siaran digital.
Indonesia menggunakan teknologi DVBT2 untuk siaran digital, oleh karena itu perlu perangkat televisi yang mendukung teknologi tersebut.
Jika masih menggunakan perangkat televisi model lama, yang tidak memiliki teknologi DVB T2, akan diperlukan perangkat bernama set top box, atau sering disebut STB, agar televisi bisa menangkap siaran digital.
5. Apakah perlu menggunakan antena digital?
Siaran televisi terestrial digital bisa ditangkap dengan antena UHF dan VHF. Parabola juga tidak diperlukan untuk menangkap siaran digital.
6. Apakah tempat tinggal saya sudah terjangkau siaran digital?
Sejumlah stasiun televisi saat ini sudah bersiaran secara simulcast, siaran analog dan digital secara bersamaan, di beberapa daerah.
Jika perangkat televisi sudah mendukung siaran digital, cukup pindai siaran televisi. Jika sudah ada, siaran digital secara otomatis akan muncul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Gaya PB XIV Hangabehi di Acara 40 Hari Wafatnya PB XIII Jadi Sorotan, Serba Hitam
-
PB XIV Hangabehi Hadiri Acara 40 Hari Meninggalnya PB XIII, Ini Alasan LDA Gelar Acara Siang Hari
-
6 Mesin Cuci LG Terbaik di Promo 12.12 2025
-
5 Fakta Dibalik Latihan Tari Bedhaya Ketawang di Keraton Surakarta Saat Masa Berkabung
-
7 Fakta Pelantikan 50 Abdi Dalem Keraton Solo, Diisi Pejabat hingga Tokoh Nasional