SuaraSurakarta.id - Aksi biadab dilakukan empat orang di Demak yang tega mengeroyok balita berusia 2 tahun berinsial RDW hingga tewas, Senin (20/12/2021).
Ironisnya, jasad balita malang itu dibuang empat pelaku masing-masing KA (24), MN (32), MS alias D (30), dan MRR (24) di semak-semak pinggir jalan raya Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Kamis (23/12/2021), sebelum akhirnya ditemukan warga sekitar.
Diwartakan Solopos.com--jaringan Suara.com, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengutuk keras perbuatan para pelaku yang tega membunuh bayi tak berdosa.
Mereka pun siap memberi pendampingan dan perlindungan kepada keluarga balita yang menjadi korban pembunuhan di Demak itu.
“Sesuai mandatnya, LPSK dapat memberikan pendampingan bagi keluarga balita yang menjadi korban, khususnya ayah dan ibu korban yang menjadi saksi sekaligus korban,” kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, Sabtu (25/12/2021).
Dari kronologi kejadian, pelaku lebih dulu melakukan aksi pengeroyokan kepada ayah korban. Setelah melakukan pengeroyokan, para pelaku membawa kabur korban menggunakan mobil.
Namun sepanjang perjalanan korban menangis dan berteriak. Hal itu pun membuat salah seorang pelaku, MS alias D, membunuh RDW.
Edwin mengatakan berdasarkan Pasal 5 dan Pasal 6 UU No.31/2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban mengatur saksi dan korban tindak pidana berhak mendapatkan pendampingan, bantuan psikologis, serta rehabilitasi psikologis.
“Ayah korban yang juga menjadi korban pengeroyokan dapat mengakses layanan bantuan medis sehingga nanti bisa mengikuti proses hukum,” terang Edwin.
Baca Juga: Nahas, Balita Tewas Usai Makan Cokelat Obat Diet Milik Ibunya
Edwin mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Demak yang menangkap para pelaku.
“LPSK mengapresiasi langkah cepat Polres Demak dalam merespon kasus ini sehingga para pelaku dapat segera ditangkap,” tegasnya berkaitan dengan kasus pembunuhan balita tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat