Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 25 Desember 2021 | 07:02 WIB
Presiden Jokowi saat membuka Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama, (NU) di Gunung Sugih, Lampung Tengah, Lampung, Rabu (22/12). [Dok.Antara]

SuaraSurakarta.id - Beredar sebuah unggahan foto yang memperlihatkan wajah Bunda Maria diedit jadi wajah Presiden Joko Widodo viral di media sosial. 

Unggahan foto yang diduga melecehkan umat Nasrani tersebut diketahui dari akun twitter @S4N_W1B1 belum lama ini. 

"Tolong Pak Polisi Ini Ada Lagi Mau Liburan Di Mabes Polri….!!!," tulis keterangan caption akun tersebut. 

Dalam foto tersebut menampilkan tangkapan layar akun facebook Roni Ramdani yang mengunggah foto di sebuah grup FPI (Forum Politik Indonesia). 

Baca Juga: Film Pendek Garapan Kemdikbud 'Demi Nama Baik Kampus' Banjir Pujian dari Warganet

Namun, foto yang diunggah Roni tersebut terbilang kontroversi. Sebab ia mengunggah foto editan yang menampilkan wajah Bunda Maria diganti oleh wajah Presiden Jokowi

Bahkan dalam foto tersebut juga wajah Jokowi nampak tengah bengong. Selain itu terdapat pula tulisan yang berbunyi: "Santa Maria Bunda, Doakanlah Kami Amin".

Sontak saja unggahan foto itu langsung dibanjiri komentar warganet. Tak sedikit dari mereka yang geram dengan beredarnya foto editan tersebut. 

"Ini sih bukan hanya hina Kepala Negara.... Ini jg mau menghina lambang / simbol agama Katholik!," ujar akun @BenHard**.

"Hajar aja bleh ... setuju banget ..  kali aja ada yg tau jalur hukumnya ... basmi aja model gini kalo perlu banned dr semua fasu ... biar tau.hidup dibumi mana ia berada," celetuk akun @avax**.

Baca Juga: Insiden Menggelitik Sandal Tertukar di Muktamar NU ke-34, Diumumkan Hingga Picu Gelak Tawa

"Ini penghinaan yang sdh di luar batas. Jokowi mmg tdk akan marah tp rakyat yg mencintainya seperti saya sangat tersinggung. Semoga yg membuat n menyebarkan segera insyaf," imbuh akun @Wijo**.

"Pak Polisi ini mah udah keterlaluan harus ditindak tegas ini jangan sampe cuma minta maaf trs bebas harus dikkandangin dulu ini@Bareskrim polri," sahut akun @Agus62324**.

"Disini kami menuntut @DivHumas_Polri menggunakan @CCICPolri  untuk menangkap dan menghukumnya. Seandainya pun pakai @materai 10000, sertakan juga disuratnya larangan menggunakan medsos seumur hidup. Klu masih menggunakan, @netizen yg akan menghukum," timpal akun @DewiMurni**.

Sementara itu, akun twitter Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengatakan pihak kepolisian sudah menindaklanjuti edaran foto tersebut. 

"Terima kasih informasinya Sobat Siber, hal tersebut sudah kami tindaklanjuti," ucap akun @CCICPolri.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More