SuaraSurakarta.id - Jelang perayaan natal, sejumlah persiapan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dilakukan oleh pihak kepolisian. Di Kota Solo, hampir semua gereja dicek soal penerapan Protokol Kesahatan.
Polres Kota Surakarta melakukan pengecekan di 27 gereja terkait dengan persiapan protokol kesehatan menjelang ibadah Natal 2021 di Solo.
"Kami sudah mengunjungi sebanyak 27 gereja di Kota Solo yang akan melaksanakan Misa Natal," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak dikutip dari ANTARA di Solo Rabu (22/12/2021).
Menurut Kapolres, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 33/2021, pada umumnya gereja di daerah wajib menerapkan prokes dengan baik.
"Memang ada beberapa gereja di Surakarta, QR code PenduliLindungi masih belum lengkap. Wali Kota Surakarta akan membantu segera melengkapi," katanya.
Ia berharap saat Misa Natal pada 24, 25, dan 31 Desember, semua gereja sudah dilengkapi dengan QR code PeduliLindungi untuk memantau umat terkait dengan kelengkapan dosis vaksin, status tidak terkonfirmasi atau kontak erat sehingga ibadah berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan sehat.
Pihaknya juga memastikan pengamanan oleh personelnya di semua gereja di Surakarta.
"Kami sebelum Misa Natal akan melaksanakan sterilisasi terhadap semua gereja yang akan melaksanakan Misa Natal, baik oleh Tim Jihandak, Jibom, Gegana Satuan Brimob Polda Jateng maupun Unit K9 Sat Samapta Polresta Surakarta," katanya.
Pihaknya melakukan sterilisasi untuk memberikan jaminan keamanan bagi umat yang akan melaksanakan Misa Natal dan Tahun Baru. Semua personel yang diterjunkan dalam pengamanan Misa Natal di gereja-gereja tersebut dilengkapi dengan senjata api laras panjang.
Baca Juga: Deretan Kritik Dilontarkan Eks Wali Kota Solo untuk Gibran di Tahun Pertama
Polri dibantu dengan TNI akan hadir sebagai representasi negara untuk memberikan jaminan keamanan, kenyamanan selama pelaksanakan Natal di Surakarta.
Ia juga menegaskan terkait dengan larangan kegiatan arak-arakan atau konvoi dan pesta kembang api selama Natal dan Tahun Baru.
"Jadi tidak ada arak-arakan, pawai, dan pesta kembang api. Semua perayaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang selama Natal dan Tahun Baru," katanya.
Ia berharap semua aturan tersebut dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat, baik yang merayakan Natal dan Tahun Baru 2022.
"Kami tidak ingin ada lonjokan kasus COVID-19 di Surakarta," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Gebyar Promo Susu! Dancow, Frisian Flag, dan Indomilk Turun Harga di Alfamart
-
Kabel di Solo Semrawut, Fraksi PDIP Dorong Pemkot Lanjutkan Program Bawah Tanah
-
Wakil Wali Kota Solo Ungkap Kondisi Anak PAUD yang Dipotong Alat Vitalnya
-
Kejagung Limpahkan Kasus Bos PT Sritex dan 2 Petinggi Bank ke Kejari Solo
-
Maggot Masuk Desa Jati Sukoharjo, Solusi Sampah Sekaligus Sumber Cuan