SuaraSurakarta.id - Jelang perayaan natal, sejumlah persiapan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dilakukan oleh pihak kepolisian. Di Kota Solo, hampir semua gereja dicek soal penerapan Protokol Kesahatan.
Polres Kota Surakarta melakukan pengecekan di 27 gereja terkait dengan persiapan protokol kesehatan menjelang ibadah Natal 2021 di Solo.
"Kami sudah mengunjungi sebanyak 27 gereja di Kota Solo yang akan melaksanakan Misa Natal," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak dikutip dari ANTARA di Solo Rabu (22/12/2021).
Menurut Kapolres, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 33/2021, pada umumnya gereja di daerah wajib menerapkan prokes dengan baik.
"Memang ada beberapa gereja di Surakarta, QR code PenduliLindungi masih belum lengkap. Wali Kota Surakarta akan membantu segera melengkapi," katanya.
Ia berharap saat Misa Natal pada 24, 25, dan 31 Desember, semua gereja sudah dilengkapi dengan QR code PeduliLindungi untuk memantau umat terkait dengan kelengkapan dosis vaksin, status tidak terkonfirmasi atau kontak erat sehingga ibadah berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan sehat.
Pihaknya juga memastikan pengamanan oleh personelnya di semua gereja di Surakarta.
"Kami sebelum Misa Natal akan melaksanakan sterilisasi terhadap semua gereja yang akan melaksanakan Misa Natal, baik oleh Tim Jihandak, Jibom, Gegana Satuan Brimob Polda Jateng maupun Unit K9 Sat Samapta Polresta Surakarta," katanya.
Pihaknya melakukan sterilisasi untuk memberikan jaminan keamanan bagi umat yang akan melaksanakan Misa Natal dan Tahun Baru. Semua personel yang diterjunkan dalam pengamanan Misa Natal di gereja-gereja tersebut dilengkapi dengan senjata api laras panjang.
Baca Juga: Deretan Kritik Dilontarkan Eks Wali Kota Solo untuk Gibran di Tahun Pertama
Polri dibantu dengan TNI akan hadir sebagai representasi negara untuk memberikan jaminan keamanan, kenyamanan selama pelaksanakan Natal di Surakarta.
Ia juga menegaskan terkait dengan larangan kegiatan arak-arakan atau konvoi dan pesta kembang api selama Natal dan Tahun Baru.
"Jadi tidak ada arak-arakan, pawai, dan pesta kembang api. Semua perayaan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dilarang selama Natal dan Tahun Baru," katanya.
Ia berharap semua aturan tersebut dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat, baik yang merayakan Natal dan Tahun Baru 2022.
"Kami tidak ingin ada lonjokan kasus COVID-19 di Surakarta," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jokowi Respons Santai Mic Bocor Dasco: Saya Pilih Hidup Sehat, Daripada Hidup Jokowi!
-
Jokowi Diajak Main Film Kolosal Dayak oleh Panglima Jilah, Bakal Latihan Akting Dulu?
-
Jokowi Siap Keliling Indonesia, Ini Daerah yang akan Dikunjungi Pertama
-
Tayang Serentak 25 Juni, Film Drama Keluarga 'Jangan Buang Ibu' Sambangi Kota Solo
-
Ada Charly Van Houten! CFD Gatsu Ngarsopuro Solo Pecah Dipadati Ribuan Anak Muda