SuaraSurakarta.id - Perjalanan kemimpinan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo sejauh ini dinilai masih mencari bentuk.
Hal itu diungkapkan mantan Wali Kita Solo FX Hadi Rudyatmo. Sebagai penerusnya, Gibran selama menjabat 10 bulan ini masih perlu adaptasi dalam memimpin pemerintah Kota Solo.
"Jadi pelayanan dan pemimpin masyarakat butuh waktu adaptasi. Jadi, kalau lima tahun itu, kerja yang efektif itu, tiga tahun," ungkap Rudy, Sabtu (18/12/2021).
Selanjutnya rancangan pembangunan yang dikerjakan tahun ini masih melanjutkan program wali kota sebelumnya.
Baca Juga: Cara Berjalan Dipersoalkan oleh Warganet, Gibran: Siap Dilaporkan ke Pihak yang Berwajib
"Kalau yang sudah dilakukan, hasil dari KUA PPAS saya dan Pak Pur (Achmad Purnomo), yang saat itu masih menjabat," jelasnya.
Sedangkan yang lainnya dalam APBD Perubahan menurut Rudy berasal dari dari Wali Kota Solo saat ini, Gibran Rakabuming Raka.
Namun dari APBD perubahan ini tidak banyak anggaran. Dengan begitu, tidak melakulan perubahan perubahan yang signifikan serta rancangan untuk Tahun 2020 yang sudah dijalankan
"Semua dijalankan. Namun ada juga yang tersendat sendat seperti Jembatan Jornasan, GOR Manahan," papar sosok yang juga Ketua DPC PDIP Kota Solo tersebut.
Sementara saat ini yang tengah berjalan, program Gibran yaitu pembangunan infrastruktur di Solo bagian utara. Adanya hal tersebut Mantan Wali Kota Solo ini mendukungnya.
Baca Juga: Sempat Pulang ke Kota Solo, Gibran Dapat Instruksi Khusus dari Presiden Jokowi
Selanjutnya, tambah Rudy, untuk sengketa tanah Sriwedari tinggal kemauan Pemkot Solo dalam menyelesaikan.
Menurutnya sertifikat itu asli dan pengajuan PK dengan novum baru itu berisi kekhilafan hakim.
"Kelalaian hakim dengan tuntutan 3,4 hektar yang dikabulkan 9,9 hektar. Itu bahasa hukumnya disebut ultra petita, " terangnya.
Jika itu sesuai aturan, ia mengatakan bisa selesai pada tahun 1979 yang silam, dengan mengkonversi Eigendom verponding dengan HGB. Melihat hal itu, Rudy menilai setidaknya Gibran bisa mengambil tindakan.
Jila sudah, lanjut Rudy, komplek Segaran, Graha Wisata dan Kantor Dinas Pariwisata bisa dirobohkan untuk ruang terbuka warga.
"Biar untuk ruang terbuka masyarakat. Dan disana bisa untuk ruang publik," pungkasnya.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
-
Prabowo Tak Bisa Gunakan Hak Politik di Jakarta Meski Dukung RK-Suswono, Gibran Nyoblos di Solo
-
Anggap Jadi Wapres Cuma untuk Persiapan Pemilu 2029, Rocky Gerung: Fungsi Gibran Itu Apa?
-
Cara Baru Fufufafa Bersih-Bersih Akun Makin Licik, Roy Suryo: Dia Hapus Kata Jokowi
-
Naik Pesawat Komersil Cuma Gimmick, Jam Tangan Rp400 Juta Gibran Jadi Sorotan: KW Itu Katanya
-
Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Urban Fashion 2024: Hadinata Batik Tampilkan Batik yang Instagramable
-
Sederet Kiai NU Jateng Ramai-ramai Temui Jokowi di Solo Jelang Coblosan, Ini yang Dibahas
-
5 Alasan Kenapa Kamu Harus Nyoblos di Pilkada Serentak 2024!
-
Gojek Permudah Mobilitas Warga Solo dengan Shelter Mangkunegaran
-
Bekuk Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Polres Sukoharjo Sita Barang Bukti 103,53 Gram Sabu