SuaraSurakarta.id - Perjalanan kemimpinan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo sejauh ini dinilai masih mencari bentuk.
Hal itu diungkapkan mantan Wali Kita Solo FX Hadi Rudyatmo. Sebagai penerusnya, Gibran selama menjabat 10 bulan ini masih perlu adaptasi dalam memimpin pemerintah Kota Solo.
"Jadi pelayanan dan pemimpin masyarakat butuh waktu adaptasi. Jadi, kalau lima tahun itu, kerja yang efektif itu, tiga tahun," ungkap Rudy, Sabtu (18/12/2021).
Selanjutnya rancangan pembangunan yang dikerjakan tahun ini masih melanjutkan program wali kota sebelumnya.
Baca Juga: Cara Berjalan Dipersoalkan oleh Warganet, Gibran: Siap Dilaporkan ke Pihak yang Berwajib
"Kalau yang sudah dilakukan, hasil dari KUA PPAS saya dan Pak Pur (Achmad Purnomo), yang saat itu masih menjabat," jelasnya.
Sedangkan yang lainnya dalam APBD Perubahan menurut Rudy berasal dari dari Wali Kota Solo saat ini, Gibran Rakabuming Raka.
Namun dari APBD perubahan ini tidak banyak anggaran. Dengan begitu, tidak melakulan perubahan perubahan yang signifikan serta rancangan untuk Tahun 2020 yang sudah dijalankan
"Semua dijalankan. Namun ada juga yang tersendat sendat seperti Jembatan Jornasan, GOR Manahan," papar sosok yang juga Ketua DPC PDIP Kota Solo tersebut.
Sementara saat ini yang tengah berjalan, program Gibran yaitu pembangunan infrastruktur di Solo bagian utara. Adanya hal tersebut Mantan Wali Kota Solo ini mendukungnya.
Baca Juga: Sempat Pulang ke Kota Solo, Gibran Dapat Instruksi Khusus dari Presiden Jokowi
Selanjutnya, tambah Rudy, untuk sengketa tanah Sriwedari tinggal kemauan Pemkot Solo dalam menyelesaikan.
Menurutnya sertifikat itu asli dan pengajuan PK dengan novum baru itu berisi kekhilafan hakim.
"Kelalaian hakim dengan tuntutan 3,4 hektar yang dikabulkan 9,9 hektar. Itu bahasa hukumnya disebut ultra petita, " terangnya.
Jika itu sesuai aturan, ia mengatakan bisa selesai pada tahun 1979 yang silam, dengan mengkonversi Eigendom verponding dengan HGB. Melihat hal itu, Rudy menilai setidaknya Gibran bisa mengambil tindakan.
Jila sudah, lanjut Rudy, komplek Segaran, Graha Wisata dan Kantor Dinas Pariwisata bisa dirobohkan untuk ruang terbuka warga.
"Biar untuk ruang terbuka masyarakat. Dan disana bisa untuk ruang publik," pungkasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Tarif AS Mencekik Ekspor: Saatnya Prioritaskan Kekuatan Ekonomi Dalam Negeri
-
Dua Orang Tersangka, Dugaan Korupsi Alkes Dinas Kesehatan Karanganyar Capai Rp 13 Miliar
-
Bukan Kasmudjo, Jokowi Ungkap Sosok Pembimbing Skripsinya di UGM
-
Ijazahnya Asli Versi Bareskrim Polri, Jokowi ke Megawati: Saya Buka di Persidangan
-
Prihatin Kondisi Alun-alun Kidul Keraton Solo, Gibran: Kene Angel-angel Mbangun