SuaraSurakarta.id - Pandemi Covid-19 memberikan dampak tersendiri bagi masyarakat di Soloraya. Selain ekonomi, ternyata kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga meningkat.
Menyadur dari Solopos.com, Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (Spek-Ham) Solo menyebutkan tingkat KDRT di Soloraya meningkat hingga 35% pada 2020.
Hal ini menjadi salah satu bukti bahwa perempuan paling rentan mengalami kekerasan pada masa pandemi Covid-19.
Meskipun di sisi lain, mereka disebut paling mudah beradaptasi pada masa sulit ini. Manager Divisi Pencegahan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat, Fitri Haryani, Selasa (21/12/2021), mengatakan kenaikan kasus mulai terjadi di awal pandemi. Pada 2019 jumlahnya sebanyak 64 kasus, sementara di awal pandemi yakni sekitar pertengahan 2020 bertambah hingga 80 kasus.
Baca Juga: Kronologi Suami Sebar Video Penyiksaan Istri ke Grup Sekolah Anaknya, Pelaku Tertangkap
Data tersebut ia dapatkan berdasarkan laporan masyarakat Soloraya baik secara online maupun datang langsung ke kantor Spek-Ham. Fitri mengatakan sebagian besar atau sebanyak 80% dari mereka berusia produktif antara 25 tahun hingga 35 tahun.
“Kalau penyebabnya ini sebenarnya titik akumulasi, tidak hanya tunggal dan pada saat pandemik saja. Jadi sudah berlangsung beberapa waktu,” kata Fitri.
Hal itu sekaligus menegaskan bahwa KDRT tidak semata disebabkan karena masalah ekonomi. Mengingat, para pelaku KDRT yang ditangani rata-rata juga memiliki pekerjaan.
Kekerasan yang dialami para perempuan tak hanya fisik. Melainkan kekerasan psikis seperti penghianatan dan penelantaran. “Berdasarkan pengalaman pendampingan kami, perempuan cenderung lebih bisa bertahan atau mempertahankan suaminya walaupun secara nafkah kekurangan. Tetapi kalau sudah melakukan perselingkuhan dan penelantaraan, mereka memilih mengakhiri pernikahan,” terang Fitri.
Selain KDRT, Fitri mengatakan banyak kasus kekerasan dalam pacaran (KDP) yang juga mereka tangani. KDP di usia anak-anak biasanya berbentuk penelantaran ketika perempuan diketahui hamil. Sementara, kekerasan dalam pacarana di usia dewasa berupa ancaman hingga pemerasan.
Baca Juga: Miris, Perempuan Hamil Dianiaya Suaminya Hingga Keguguran
Namun, tak semua bisa diselesaikan oleh Spek-Ham hingga ke ranah hukum. Ada faktor internal dan eksternal yang membuat penanganan beberapa kasus kekerasan mandek.
Berita Terkait
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
-
Kini Resmi Cerai, Ingat Lagi Kronologi Kasus KDRT Cut Intan Nabila
-
Ditinggal Pergi Suami Usai Jadi Korban KDRT, Ratu Meta: Ceraiin Saya Aja
-
Ratu Meta Dipukul Suami di Depan Anak yang Masih Kecil
-
Ratu Meta Seret Suami ke Polisi Buntut Kasus KDRT
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari