SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku hampir setiap hari sering mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai pinjaman online (pinjol).
Namun, untuk laporannya tersebut sebagian besar sudah ditangani Polresta Solo.
"Bendino ono, laporan pinjol kuwi bendino ono (setiap hari ada, laporan pinjol). Sebagian besar sudah dihadel oleh Pak Kapolres," terang Gibran, Jumat (17/12/2021).
Lurah dan camat sudah diinstruksikan agar masyarakat yang terjerat pinjol segera melapor.
Sosialisasi ke masyarakat juga dilakukan agar tidak mudah terjerat dengan pinjol.
"Harus segera melapor. Jangan masyarakat dengan mudah percaya dengan pinjol," katanya.
Gibran mengatakan, laporan pinjol ilegal menjadi ranah Tim Ciber Crime Polresta Solo. Masalah ini juga sudah sering dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santosa.
"Sudah sering saya bicarakan dengan Pak Wimboh. Terkait dengan regulasinya, proteksi untuk peminjamannya," ungkap dia.
Laporan-laporan yang masuk biasanya lewat media sosial (medsos) seperti, Whatsapp atau Instagram.
Baca Juga: Menang di Kasasi, Otto Hasibuan Tegaskan Kisruh di Peradi Telah Tuntas
Ada juga lewat Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). Pendataan dilakukan atas laporan-laporan tersebut. Banyak masyarakat yang tidak bisa membedakan pinjol resmi dan ilegal.
"Kurangnya edukasi di masyarakat tentang bahayanya pinjol. Belum bisa membedakan pinjol resmi dan ilegal, ini tugasnya OJK untuk mengedukasi masyarakat," sambungnya.
Gibran minta agar masyarakat tidak mengakses pinjaman online. Apalagi banyak perbankan yang menawarkan program dengan pinjaman bunga yang rendah.
"Bank Jateng, Bank Solo tidak pernah berhenti mengeluarkan program-program yang menarik. Untuk UMKM, untuk pembiayaan, semua lah. Bunganya juga rendah banget, jangan ke pinjol ilegal lah pokoknya," papar dia.
Putra sulung Presiden Jokowi ini juga menyampaikan akan pentingnya teknologi informasi. Percepatan teknologi informasi juga berdampak negatif, seperti adanya kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi masyarakat.
Gibran pun mencontohkan, banyak data masyarakat itu yang bocor. Bahkan tanpa disangka sangka mendapatkan tagihan hutang dari pinjol. Padahal tidak pernah merasa mengajukan pinjaman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi
-
Dari Dapur MBG, Santri Yatim Ini Bisa Menopang Ekonomi Keluarga
-
Gratis dari Pemerintah, Sekolah Rakyat Bikin Pembuat Tungku Ini Mampu Antarkan Anak ke Bangku SMA
-
Jokowi Akhirnya Buka Suara Soal SP3 Kasus Ijazah Palsu: Semuanya Sudah Clear!
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!