SuaraSurakarta.id - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) tidak masuk dalam putusan rapat paripurna DPR. Hal itu pun pastinya membuat kecewa banyak pihak.
Pasalnya kekerasan seksual tengah dikalangan masyarakat. Korbanya, dari anak-anak hingga buruh pabrik.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengaku kecewa RUU TPKS tidak masuk dalam putusan rapat paripurna DPR.
"Kalau kecewa, tentu kita kecewa, karena ini (RUU TPKS) lagi dinanti oleh publik dan menjadi kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak," ungkap Willy Aditya dikutip dari ANTARA, di Jakarta, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: PSI Geram dengan Sikap DPR, Koordinator Jubir: Jangan Jadi Pemberi Harapan Palsu
Namun demikian, Willy tidak mau larut dalam kekecewaan. Dia menegaskan tidak akan berhenti untuk berjuang hingga RUU TPKS disahkan di paripurna dan menjadi Undang-undang.
"Saya tetap optimistis (pengesahan RUU TPKS) ini hanya masalah waktu saja. Saya akan mencoba berkomunikasi dengan pimpinan DPR agar RUU ini bisa diparipurnakan di masa sidang tahun depan," ujar Anggota Komisi XI DPR ini.
Diketahui, pada saat Rapat Paripurna DPR, Kamis (16/12), RUU TPKS belum masuk dalam agenda yang diputuskan. Rapat paripurna hanya memutuskan pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang perubahan atas UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan.
Sejauh ini, kata Willy, Panitia Kerja (Panja) RUU TPKS sudah menyelesaikan tugasnya yakni membahas dan melakukan rapat pleno di Baleg.
Sementara mayoritas fraksi di DPR menyatakan menerima untuk melanjutkan proses ke rapat paripurna. Panja pun secara resmi mengirim surat kepada pimpinan DPR.
Baca Juga: Kekerasan Seksual Jadi Perhatian, Ganjar Pranowo: Kalau Perlu Pasang CCTV di Sekolah
"Selanjutnya, bola ada di tangan pimpinan untuk memparipurnakannya. Kami menunggu lah. Tapi kami harapkan di masa sidang berikutnya," harapnya.
Sebagai Ketua Panja RUU TPKS, Willy mengaku akan terus melobi dan menjalin komunikasi secara intensif dengan gugus tugas percepatan RUU TPKS yang dibentuk oleh pemerintah, sehingga setelah disahkan dalam paripurna prosesnya akan lebih cepat.
"Kami akan berjuang terus hingga RUU ini dibahas bersama pemerintah dan disahkan," tandas wakil ketua Fraksi NasDem DPR itu.
Berita Terkait
-
Tindak Kekerasan Masih Jadi Masalah Serius, Menteri PPPA Ajak Perempuan Berani Bersuara
-
Bicara tentang Bahaya Kekerasan Seksual, dr. Fikri Jelaskan Hal Ini
-
Gibran Sambut Usulan Mendikdasmen Buat Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual: Ide yang Baik
-
Foto Detik-detik DPR Setujui Naturalisasi Tiga Pemain Timnas
-
Deepfake Pornografi: Penyalahgunaan Teknologi sebagai Alat Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Respati Ardi Blusukan di Mangkubumen, Warga Sampaikan Usulan Penambahan Puskesmas
-
Muncul Hoax Gambar Anggota TNI Diikat Polisi, Tim Ahmad Luthfi-Taj Yasin Lapor ke Polda Jateng
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Disebut Kalah di Survei, Jokowi: Siapa yang Bilang?
-
Kapok Kecolongan Lagi, PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Suap Jelang Pilkada 2024
-
Puluhan Ribu Masyarakat Tumplek blek Hadiri Kampanye Akbar Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Solo