SuaraSurakarta.id - Sedikitnya 13 santri perempuan menjadi korban kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik pondok pesantren di Bandung, Herry Wirawan.
Kasus itu menjadi perhatian masyarakat luas. Bahkan Presiden Jokowi menilai kasus itu sebagai kejahatan luar biasa.
Hal itu disampaikan Jokowi pada Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga diwartakan Hops.id--jaringan Suara.com
Atas kasus ini, Menteri PPA mengaku akan ikut terjun mengawal dengan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Menurut Menteri PPPA, Presiden Jokowi meminta agar pelaku cabul santriwati di Bandung ditindak tegas. Dia juga menekankan ahar penanganan hukuman terhadap Herry Wirawan (pelaku)dilakukan tegas dan meminta agar memperhatikan kondisi korban.
“Tentunya terkait dengan kasus ini, Bapak Presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini,” kata dia, saat jumpa pers di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).
Bintang memaparkan, dalam arahannya, Presiden Jokowi menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas. Salah satunya dengan mengawal kasus ini.
Lebih jauh, Presiden Jokowi, kata Bintang, juga memerintahkan kepada Menteri PPPA untuk melakukan koordinasi lintas sektoral dan Kejati untuk bertindak cepat terkait aksi cabul ke para santriwati ini.
“Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa,” kata Bintang.
Baca Juga: Kasus Herry Wirawan, Kejati Jabar akan Turun Tangan Percepat Persidangan
Sementara itu terkait korban, presiden juga sudah meminta agar kementerian PPPA turut mendampingi korban. Termasuk memenuhi kebutuhan para korban akibat ulah Herry.
“Terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak. Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya,” pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?