Ronald Seger Prabowo
Selasa, 14 Desember 2021 | 17:50 WIB
Herry Wirawan, tersangka pemerkosaan sejumlah santriwati di Bandung. (Dok.Ist)

SuaraSurakarta.id - Sedikitnya 13 santri perempuan menjadi korban kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik pondok pesantren di Bandung, Herry Wirawan.

Kasus itu menjadi perhatian masyarakat luas. Bahkan Presiden Jokowi menilai kasus itu sebagai kejahatan luar biasa.

Hal itu disampaikan Jokowi pada Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga diwartakan Hops.id--jaringan Suara.com

Atas kasus ini, Menteri PPA mengaku akan ikut terjun mengawal dengan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Baca Juga: Kasus Herry Wirawan, Kejati Jabar akan Turun Tangan Percepat Persidangan

Menurut Menteri PPPA, Presiden Jokowi meminta agar pelaku cabul santriwati di Bandung ditindak tegas. Dia juga menekankan ahar penanganan hukuman terhadap Herry Wirawan (pelaku)dilakukan tegas dan meminta agar memperhatikan kondisi korban.

“Tentunya terkait dengan kasus ini, Bapak Presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini,” kata dia, saat jumpa pers di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).

Bintang memaparkan, dalam arahannya, Presiden Jokowi menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas. Salah satunya dengan mengawal kasus ini.

Lebih jauh, Presiden Jokowi, kata Bintang, juga memerintahkan kepada Menteri PPPA untuk melakukan koordinasi lintas sektoral dan Kejati untuk bertindak cepat terkait aksi cabul ke para santriwati ini.

“Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa,” kata Bintang.

Baca Juga: Ke Jawa Tengah, Presiden Jokowi Resmikan Empat Embung

Sementara itu terkait korban, presiden juga sudah meminta agar kementerian PPPA turut mendampingi korban. Termasuk memenuhi kebutuhan para korban akibat ulah Herry.

“Terkait kebutuhan korban kita harus mengawal sampai tuntas, terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak. Korban ini kebanyakan masih anak-anak yang menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasarnya,” pungkas dia.

Load More