SuaraSurakarta.id - Sedikitnya 13 santri perempuan menjadi korban kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan pemilik pondok pesantren di Bandung, Herry Wirawan.
Kasus itu menjadi perhatian masyarakat luas. Bahkan Presiden Jokowi menilai kasus itu sebagai kejahatan luar biasa.
Hal itu disampaikan Jokowi pada Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau Bintang Puspayoga diwartakan Hops.id--jaringan Suara.com
Atas kasus ini, Menteri PPA mengaku akan ikut terjun mengawal dengan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Baca Juga: Kasus Herry Wirawan, Kejati Jabar akan Turun Tangan Percepat Persidangan
Menurut Menteri PPPA, Presiden Jokowi meminta agar pelaku cabul santriwati di Bandung ditindak tegas. Dia juga menekankan ahar penanganan hukuman terhadap Herry Wirawan (pelaku)dilakukan tegas dan meminta agar memperhatikan kondisi korban.
“Tentunya terkait dengan kasus ini, Bapak Presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini,” kata dia, saat jumpa pers di Kantor Kejati Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021).
Bintang memaparkan, dalam arahannya, Presiden Jokowi menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas. Salah satunya dengan mengawal kasus ini.
Lebih jauh, Presiden Jokowi, kata Bintang, juga memerintahkan kepada Menteri PPPA untuk melakukan koordinasi lintas sektoral dan Kejati untuk bertindak cepat terkait aksi cabul ke para santriwati ini.
“Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena ini sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa,” kata Bintang.
Baca Juga: Ke Jawa Tengah, Presiden Jokowi Resmikan Empat Embung
Sementara itu terkait korban, presiden juga sudah meminta agar kementerian PPPA turut mendampingi korban. Termasuk memenuhi kebutuhan para korban akibat ulah Herry.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Polresta Solo Dalami Kasus Investasi Bodong Koperasi BLN, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
-
Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Wali Kota Solo Luncurkan Rumah Siap Kerja
-
Link DANA Kaget Hari Ini: Bisa untuk Bayar Langganan Streaming dan Belanja
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Belum Ada Tersangka Kecelakaan Maut Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi