Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 09 Desember 2021 | 21:03 WIB
ilustrasi konser musik. [pixabay.com]

Meski PPKM Level 3 untuk libur natal dan tahun baru (nataru) dibatalkan, Gibran memastikan pembatasan akan tetap dilakukan.

Hal itu akan diatur dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota berkaitan dengan perayaan natal dan pergantian tahun baru.

"Jangan ada perayaan, tetap kita antisipasi, termasuk acara pesta kembang api. Nanti akan saya didetailkan dalam SE terbaru," tandas dia. 

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga: BREAKING NEWS! Persis Solo Resmi Datangkan Kiper Persijap Jepara

Load More