SuaraSurakarta.id - Kasus seorang camat di Karanganyar berinisial M yang digerebek di sebuah kamar hotel kelas melati wilayah Banjarnegara bersama seorang stafnya memasuki babak baru.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karanganyar sudah meminta klarifikasi dari sang camat.
Kepala BKPSDM Karanganyar Suprapto mengatakan, Camat M mengakui adanya penggerebekan itu. Namun ia menyanggah sedang berbuat mesum bersama stafnya.
“Awalnya memang belum ada laporan. Jadi kami tahunya dari medsos. Namun tadi pagi, yang bersangkutan langsung memberikan klarifikasi. Dia itu ke kamarnya bermaksud ambil obat,” kata Suprapto, dikutip Timlo.net--jaringan Suara.com, Kamis (9/12/2021).
M dalam perjalanan dinas mengikuti studi banding BUMDes di Banjarnegara, Sabtu (4/12). Bersama dirinya, tiga orang mendampingi.
Yakni stafnya dua pria dan seorang wanita. Dua staf pria menyewa kamar di lantai dua hotel sedangkan M dan pegawai wanita berstatus ASN itu di lantai satu. Masing-masing menyewa sebuah kamar.
M mengaku menderita penyakit jantung. Pada saat itu, ia menelepon dua stafnya yang menyewa kamar di atas, supaya membantu dirinya.
M merasa badannya kurang sehat, pusing dan keringat dingin. Namun telepon darinya tidak diangkat. Sehingga ia menghubungi pegawai wanitanya, karena obat-obatannya dia dibawa. Singkat cerita, M pun berada di kamar staf wanitanya itu.
Apesnya, Satpol PP bersama petugas Dinas Pariwisata Banjarnegara melakukan razia pasangan mesum di hotel itu.
Baca Juga: Hotel Murah Ubud Rp600 Ribu Mentok, Cocok Buat Backpacker Hobi OOTD!
Ia bersama sejumlah pasangan lain dikukut aparat ke markas. Mereka mendapat pembinaan di sana. Media lokal Banjarnegara memberitakannya besar besaran.
Begitu berita itu tersebar luas, M jatuh sakit dan harus dirawat jalan di rumah sakit di Solo pada Senin (6/12).
“Awalnya yang bersangkutan berangkat dari rumah untuk studi banding. Sudah merasa kurang fit. Dia cerita ke saya, pada pelaksanaan studi banding udah pusing-pusing. Kemudian pulang ke hotel. Karena sangat pusing, cari sopir. Enggak bisa dihubungi. Padahal obat dibawa staf cewek di kamar lain. Lalu dicari obatnya ke sana,” katanya.
Sesuai prosedur, klarifikasi M yang merupakan kepala OPD, dilaporkan ke bupati. Suprapto merasa tidak perlu meminta klarifikasi tiga orang lainnya. Hal itu menjadi tanggung jawab pimpinannya untuk mengklarifikasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan
-
LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan
-
PB XIV Hangabehi Pastikan Revitalisasi Keraton Solo Dimulai Pekan Ini, Museum Jadi Prioritas Utama
-
BRI, OJK, dan Kemkomdigi Bersinergi Perkuat Pemberantasan Scam dan Judi Online
-
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo Cs, Langsung Jadi Saksi di Pengadilan