SuaraSurakarta.id - Pemerintah resmi membatalkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3. Nemun demikan, pembatasan kegiatan masyarakat dipastikan bakal tetap ada.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Ia memastikan tetap ada pembatasan meski PPKM level 3 batal diterapkan pada periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Sebenarnya di balik itu ada persyaratan-persyaratan, di antaranya bepergian harus menggunakan PCR (hasil tes usap) dan antigen," katanya pada kunjungannya ke kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta di Solo, Selasa (7/12/2021).
Selain itu, dikatakannya, perkumpulan-perkumpulan juga dibatasi hanya 50 orang, serta tidak ada hiburan maupun kegiatan olahraga yang melibatkan penonton.
"Jadi bola (sepak bola) gitu ada penontonnya nggak boleh. Banyak pembatasan, menurut saya presiden di satu sisi memberikan pelonggaran, tetapi pada sisi lain memberikan penekanan atas penegakan prokes," katanya.
Sedangkan mengenai perayaan Natal, dikatakannya, juga akan diterapkan protokol kesehatan termasuk jaga jarak.
"Kalau soal itu saya sendiri sudah melihat, ya dalam gereja kalau ada tempat duduk yang dipakai yang ini dan depan yang ini kosong. Berikutnya dari tempat duduk empat, yang dipakai hanya dua," katanya.
Menurut dia, sejauh ini penerapan protokol kesehatan sangat bagus dan dilakukan persiapan baik untuk Natal.
"Berikutnya ada sebelum masuk harus hand sanitizer dan air suci disiapkan dalam kondisi berbeda sehingga semuanya serba bersih. Langkah-langkah itu saya cek semuanya di gereja dan disiapkan dengan baik," katanya.
Baca Juga: PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Pembatasan Nataru
Sementara itu, disinggung mengenai alasan dibatalkannya rencana penerapan PPKM level 3 tersebut, salah satunya karena membaiknya kasus COVID-19 di dalam negeri.
"Sisi lain sektor ekonomi harus bergerak. Jadi bagaimana mengoperasionalkan gas dan rem. Ketika COVID-19 bagus bisa dilonggarkan ekonominya, begitu naik lagi ekonominya diturunkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Ini Respon Jokowi Soal Gugatan Citizen Lawsuit, Masih Dilakukan Analisis
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Citizen Lawsuit ke PN Solo
-
Mahabodhi Eatery Hadir di Solo, Usung Konsep One Stop Healthy Solution
-
Mencari Suksesor FX Rudy yang Sudah 25 Tahun Memimpin PDIP Solo
-
Dini Hari Tinjau Dapur SPPG di Dua Tempat, Ini Temuan Wali Kota Solo