SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyambut baik pembatalan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru (Liburt Nataru).
Gibran pun siap merevisi Surat Edaran (SE) Wali Kota yang sudah diberlakukan sebelumnya. Di mana pada SE tersebut terdapat sejumlah pengetatan dalam perlakuan PPKM level 3.
Seperti diberitakan jika Pemerintah telah membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Pembatalan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhur Binsar Panjaitan.
"Mungkin nanti akan saya revisi dan longgarkan lagi. Pada intinya saya nggak mau menyulitkan warga," terang Gibran saat ditemui, Selasa (7/12/2021).
Terkait rencana revisi SE Wali Kota, putra sulung Presiden Jokowi ini masih akan menunggu instruksi yang lebih lengkap dari Pemerintah Pusat seperti apa.
Karena, ia baru membaca mengenai pembatalan penerapan PPKM Level 3.
"Nanti lihat dulu. Saya menunggu instruksi yang lebih lengkap. Biasanya nanti sore atau malam dipanggil," ungkap dia.
Gibran, tidak mempermasalahkan Solo menerapkan PPKM level 3 meski statusnya level 2. Tidak merasa dirugikan, karena ini untuk mengamankan warga.
Baca Juga: PPKM Level 3 Batal, Bisakah Picu Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19?
"Tidak apa-apa, kita kan mengamankan warga. Kita mengawal perintah dari Pemerintah Pusat," katanya.
Seperti diketahui, jika Gibran sudah menandatangani dan menerbitkan SE Wali Kota Solo Nomor 067/4619 tentang PPKM Level 2 serta pencegahan penanggulangan virus Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
SE Wali Kota tersebut berlaku mulai 30 November hingga 13 Desember 2021. Dalam SE tersebut terdapat poin memundurkan jadwal penyerahan hasil rapor anak sekolah pada Januari 2022.
Selanjutnya melarang kegiatan pawai atau event khusus selama Natal dan Tahun Baru. Semua alun-alun di Solo pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 juga ditutup.
Penutupan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya kerumunan di ruang publik saat malam pergantian tahun.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kejagung Tinjau Masjid Sriwedari Solo yang Mangkrak sejak 2021, Pembangunan Bakal Dilanjutkan?
-
Terungkap Kasus Penimbunan Solar Subsidi Ilegal di Klaten, Omzet Pelaku Rp200 Juta per Bulan
-
Melihat Masa Depan Fintech Indonesia Melalui Karya Pemenang FutureFin AdaKami dan UNS