SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyambut baik pembatalan rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru (Liburt Nataru).
Gibran pun siap merevisi Surat Edaran (SE) Wali Kota yang sudah diberlakukan sebelumnya. Di mana pada SE tersebut terdapat sejumlah pengetatan dalam perlakuan PPKM level 3.
Seperti diberitakan jika Pemerintah telah membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Pembatalan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhur Binsar Panjaitan.
"Mungkin nanti akan saya revisi dan longgarkan lagi. Pada intinya saya nggak mau menyulitkan warga," terang Gibran saat ditemui, Selasa (7/12/2021).
Terkait rencana revisi SE Wali Kota, putra sulung Presiden Jokowi ini masih akan menunggu instruksi yang lebih lengkap dari Pemerintah Pusat seperti apa.
Karena, ia baru membaca mengenai pembatalan penerapan PPKM Level 3.
"Nanti lihat dulu. Saya menunggu instruksi yang lebih lengkap. Biasanya nanti sore atau malam dipanggil," ungkap dia.
Gibran, tidak mempermasalahkan Solo menerapkan PPKM level 3 meski statusnya level 2. Tidak merasa dirugikan, karena ini untuk mengamankan warga.
Baca Juga: PPKM Level 3 Batal, Bisakah Picu Gelombang Ketiga Pandemi Covid-19?
"Tidak apa-apa, kita kan mengamankan warga. Kita mengawal perintah dari Pemerintah Pusat," katanya.
Seperti diketahui, jika Gibran sudah menandatangani dan menerbitkan SE Wali Kota Solo Nomor 067/4619 tentang PPKM Level 2 serta pencegahan penanggulangan virus Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
SE Wali Kota tersebut berlaku mulai 30 November hingga 13 Desember 2021. Dalam SE tersebut terdapat poin memundurkan jadwal penyerahan hasil rapor anak sekolah pada Januari 2022.
Selanjutnya melarang kegiatan pawai atau event khusus selama Natal dan Tahun Baru. Semua alun-alun di Solo pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 juga ditutup.
Penutupan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya kerumunan di ruang publik saat malam pergantian tahun.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat