SuaraSurakarta.id - Kasus tewasnya Novia Widyasari Rahayu (23) mahasiswi Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang yang bunuh diri dengan meminum racun di samping makam ayahnya pada Kamis (2/12/2021) lalu menjadi perhatian besar masyarakat.
Telebih berdasarkan informasi yang beredar, Novia pernah diperkosa pacarnya yang merupakan seorang anggota polisi, yakni, Bripda Randy Bagus (RB) hingga hamil.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat meminta kekasihnya yang merupakan warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto untuk menggugurkan kandungan.
Oknum polisi yang mengahamili Novia telah diamankan Polda Jatim. Setelah itu, beredar diduga foto Bripda Randy saat diamankan Polda Jatim, Minggu (5/12/2021) pagi.
Diwartakan Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, postingan tersebut diunggah oleh akun Instagram @lambecewek. Hingga berita ini ditayangkan, postingan ini sudah mendapatkan like sebanyak 14.291 kali dan ribuan komentar.
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Supraptoyo membenarkan informasi tersebut.
"Berkat kinerja cepat dapat mengumpulkan bukti-bukti yang ada, baik tim sibernya jalan. Kita bisa mengamankan yang inisialnya RB, yang bersangkutan adalah anggota polisi yang bertugas di Pasuruan," katanya saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.
Meski demikian, Brigjen Pol Slamet belum bisa memastikan motif bunuh diri Novia dilatarbelakangi oleh persoalan dengan kekasihanya itu.
"Kita akan mendalami lagi apa yang jadi penyebab itu (bunuh diri). Kita akan kembangkan, sehingga kita bisa membuat lebih terang kembali," sambungnya.
Baca Juga: Fakta Kasus Pelecehan Seksual Unsri: Sebelum Dilarang Yudisium, Mahasiswi Disekap di WC
Masih menurut Waka Polda Jatim, atas perbuatannya tersangka RB sengaja mengugurkan kandungan dan mematikan janin maka dijerat dengan pasal 348 KUHP juncto 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Bripda RB juga melanggar pasal Kode Etik Polri dengan ancaman hukuman maksimal PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," tegas Wakapolda Jatim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Cerita Warga Solo Beli Mobil Esemka: Susah Minta Ampun, Dapat Juga Bekas
-
Diduga Jadi Korban Penipuan Program MBG, Sejumlah Calon Mitra Mengadu ke Polresta Solo
-
Kasus Penganiayaan: Tak Terima Ditegur, Warga Laweyan Lempar Termos Es Tetangganya hingga Tewas
-
Dari Petani hingga Startup, FISR 2025 Solo Satukan Visi Beras Masa Depan
-
Braakk! Hendak Menyeberang, Warga Sangkrah Tewas Tertabrak KA Batara Kresna