SuaraSurakarta.id - Kasus tewasnya Novia Widyasari Rahayu (23) mahasiswi Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang yang bunuh diri dengan meminum racun di samping makam ayahnya pada Kamis (2/12/2021) lalu menjadi perhatian besar masyarakat.
Telebih berdasarkan informasi yang beredar, Novia pernah diperkosa pacarnya yang merupakan seorang anggota polisi, yakni, Bripda Randy Bagus (RB) hingga hamil.
Tak hanya itu, pelaku juga sempat meminta kekasihnya yang merupakan warga Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto untuk menggugurkan kandungan.
Oknum polisi yang mengahamili Novia telah diamankan Polda Jatim. Setelah itu, beredar diduga foto Bripda Randy saat diamankan Polda Jatim, Minggu (5/12/2021) pagi.
Baca Juga: Fakta Kasus Pelecehan Seksual Unsri: Sebelum Dilarang Yudisium, Mahasiswi Disekap di WC
Diwartakan Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com, postingan tersebut diunggah oleh akun Instagram @lambecewek. Hingga berita ini ditayangkan, postingan ini sudah mendapatkan like sebanyak 14.291 kali dan ribuan komentar.
Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Supraptoyo membenarkan informasi tersebut.
"Berkat kinerja cepat dapat mengumpulkan bukti-bukti yang ada, baik tim sibernya jalan. Kita bisa mengamankan yang inisialnya RB, yang bersangkutan adalah anggota polisi yang bertugas di Pasuruan," katanya saat konferensi pers di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.
Meski demikian, Brigjen Pol Slamet belum bisa memastikan motif bunuh diri Novia dilatarbelakangi oleh persoalan dengan kekasihanya itu.
"Kita akan mendalami lagi apa yang jadi penyebab itu (bunuh diri). Kita akan kembangkan, sehingga kita bisa membuat lebih terang kembali," sambungnya.
Baca Juga: Novia Widyasari Calon Guru Yang Bercita-cita Mulia, Ingin Bantu Anak Kurang Mampu
Masih menurut Waka Polda Jatim, atas perbuatannya tersangka RB sengaja mengugurkan kandungan dan mematikan janin maka dijerat dengan pasal 348 KUHP juncto 55 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Bripda RB juga melanggar pasal Kode Etik Polri dengan ancaman hukuman maksimal PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," tegas Wakapolda Jatim.
Berita Terkait
-
Netizen Ramai Cari Menteri HAM Natalius Pigai, Buntut Dugaan Polisi Tembak Siswa di Semarang: Harusnya Paling Berisik
-
Judi Online Tidak Bikin Kaya Raya, Utang dan Bunuh Diri Adalah Dampaknya
-
Review Aku Tahu Kapan Kamu Mati: Desa Bunuh Diri, Sekuel yang Lebih Ngeri
-
Netizen Soroti Kemunculan Buzzer di Kasus Polisi Tembak Anggota Paskibra, Tandanya Apa?
-
Akhir Tragedi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, AKP Dadang Resmi Dipecat
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
-
Ingat! Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik 10 Persen Hanya Berlaku Hingga 3 Januari
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
Terkini
-
Astrid Widayani Ciptakan Sejarah, Wakil Wali Kota Solo Perempuan Pertama
-
Quick Count Pilkada Sukoharjo: Petahana vs Kotak Kosong Siapa yang Menang? Ini Hasilnya
-
Karutan Solo Apresiasi Antusiasme Warga Binaan dalam Pilkada Serentak 2024
-
Hentikan Dominasi PDIP, Respati Ardi-Astrid Widayani Segera Cetak Sejarah di Pilkada Solo
-
Hasil Hitung Cepat: Respati Ardi-Astrid Widayani Menangi Pilkada Solo 2024