SuaraSurakarta.id - Aksi keji dilakukan wanita muda berinisial E (20) Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Betapa tidak, dia nekat membunuh bayi yang baru saja dilahirkannya. Tak hanya itu, pelaku juga membuangnya begitu saja di halaman belakang rumah.
Jasad bayi malang tersebut akhirnya ditemukan warga yang hendak mencari mangga di lokasi kejadian, Senin (29/11/2021) lalu.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, dari pengakuan tersangka, hal nekat tersebut dilakukan karena pacar pelaku, D (21) tak mau bertanggungjawab atas kehamilan E.
“Saat hamil ini E menyampaikan pada D pacarnya. Tetapi D tidak mau bertanggung jawab. Justru D keluar dari tempat kerjanya lalu pergi merantau," ujar Kapolres dikutip dari Ayosolo.id--jaringan Suara.com, Minggu (5/12/2021).
E dan D sendiri sebelumnya memang sepasang kekasih dan sama-sama bekerja di sebuah perusahaan yang ada di Kecamatan Grogol. Selama menjalin hubungan mereka juga melakukan hubungan badan layaknya suami istri dan akhirnya E hamil.
“Setelah pacarnya menolak bertanggungjawab, pelaku keluar dari tempat kerjanya dan hanya mengurung diri di dalam rumah, tanpa memberitahukan pada orangtuanya. Dia hanya keluar rumah sesekali saja,” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, pelaku selama ini merahasiakan kehamilannya dari orang tua. Selain itu, E juga jarang keluar rumah agar kehamilannya tidak diketahui tetangga.
Meski hamil diluar nikah, E tetap membesarkan kandungannya tersebut hingga akhirnya melahirkan di dalam kamarnya pada 27 November tanpa bantuan dari siapapun.
Baca Juga: Masalah Kulit Bisa Pengaruhi Tumbuh Kembang Bayi, Kok Bisa?
Setelah bayi yang berjenis kelamin laki-laki itu lahir, pelaku membekap mulutnya agar tidak menangis hingga akhirnya meninggal dunia.
Kemudian pelaku sempat berusaha menguburkan anaknya tersebut. Meski akhirnya membuangnya di pekarangan belakang rumahnya sendiri.
“Karena kondisi tubuh masih lemas sehabis melahirkan, pelaku E ini akhirnya memasukkan jasad anaknya ke dalam kardus bekas mineral dan membawa ke belakang rumah dan menaruhnya di bawah pohon pisang,” terang Kapolres.
Akibat perbuatannya itu, E saat ini ditahan Polres Sukoharjo/ Polres juga memberikan perawatan secara medis dan juga pendampingan psikologisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga
-
Wali Kota Solo Silaturahmi ke Habib Alwi Masjid Riyadh, Perkuat Sinergi Umaro dan Ulama
-
Momen Hari Batik di Solo: Bentangan Kain Batik Terbesar Berukuran 20 x 7 Meter