SuaraSurakarta.id - Aksi keji dilakukan wanita muda berinisial E (20) Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Betapa tidak, dia nekat membunuh bayi yang baru saja dilahirkannya. Tak hanya itu, pelaku juga membuangnya begitu saja di halaman belakang rumah.
Jasad bayi malang tersebut akhirnya ditemukan warga yang hendak mencari mangga di lokasi kejadian, Senin (29/11/2021) lalu.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, dari pengakuan tersangka, hal nekat tersebut dilakukan karena pacar pelaku, D (21) tak mau bertanggungjawab atas kehamilan E.
“Saat hamil ini E menyampaikan pada D pacarnya. Tetapi D tidak mau bertanggung jawab. Justru D keluar dari tempat kerjanya lalu pergi merantau," ujar Kapolres dikutip dari Ayosolo.id--jaringan Suara.com, Minggu (5/12/2021).
E dan D sendiri sebelumnya memang sepasang kekasih dan sama-sama bekerja di sebuah perusahaan yang ada di Kecamatan Grogol. Selama menjalin hubungan mereka juga melakukan hubungan badan layaknya suami istri dan akhirnya E hamil.
“Setelah pacarnya menolak bertanggungjawab, pelaku keluar dari tempat kerjanya dan hanya mengurung diri di dalam rumah, tanpa memberitahukan pada orangtuanya. Dia hanya keluar rumah sesekali saja,” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, pelaku selama ini merahasiakan kehamilannya dari orang tua. Selain itu, E juga jarang keluar rumah agar kehamilannya tidak diketahui tetangga.
Meski hamil diluar nikah, E tetap membesarkan kandungannya tersebut hingga akhirnya melahirkan di dalam kamarnya pada 27 November tanpa bantuan dari siapapun.
Baca Juga: Masalah Kulit Bisa Pengaruhi Tumbuh Kembang Bayi, Kok Bisa?
Setelah bayi yang berjenis kelamin laki-laki itu lahir, pelaku membekap mulutnya agar tidak menangis hingga akhirnya meninggal dunia.
Kemudian pelaku sempat berusaha menguburkan anaknya tersebut. Meski akhirnya membuangnya di pekarangan belakang rumahnya sendiri.
“Karena kondisi tubuh masih lemas sehabis melahirkan, pelaku E ini akhirnya memasukkan jasad anaknya ke dalam kardus bekas mineral dan membawa ke belakang rumah dan menaruhnya di bawah pohon pisang,” terang Kapolres.
Akibat perbuatannya itu, E saat ini ditahan Polres Sukoharjo/ Polres juga memberikan perawatan secara medis dan juga pendampingan psikologisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di TPA Putri Cempo Solo
-
Ujian Berat MBG: Ketika Nasi, Tempe, dan Telur Berujung Keracunan Massal di Pesantren Sidoarjo
-
516 Korban Keracunan, Bupati Sidoarjo Ultimatum BGN Soal Perizinan: Ini Harus Tegas!
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
Terkini
-
Gunungan Sampah di TPA Putri Cempo Terbakar
-
Ratusan Siswa SMAN 6 Solo Keracunan Massal, MBG di Almamater Jokowi Dihentikan!
-
2.790 Warga Solo Diduga Terindikasi Ikut Judol, Bantuan Distop
-
Penghasilan Anjlok Gegara Aturan Baru, Ratusan Pemulung TPA Putri Cempo Geruduk Balai Kota Solo
-
Kejari Solo Tahan Mantan Ketua dan Bendahara KONI Solo Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI