SuaraSurakarta.id - Aksi keji dilakukan wanita muda berinisial E (20) Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Betapa tidak, dia nekat membunuh bayi yang baru saja dilahirkannya. Tak hanya itu, pelaku juga membuangnya begitu saja di halaman belakang rumah.
Jasad bayi malang tersebut akhirnya ditemukan warga yang hendak mencari mangga di lokasi kejadian, Senin (29/11/2021) lalu.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, dari pengakuan tersangka, hal nekat tersebut dilakukan karena pacar pelaku, D (21) tak mau bertanggungjawab atas kehamilan E.
“Saat hamil ini E menyampaikan pada D pacarnya. Tetapi D tidak mau bertanggung jawab. Justru D keluar dari tempat kerjanya lalu pergi merantau," ujar Kapolres dikutip dari Ayosolo.id--jaringan Suara.com, Minggu (5/12/2021).
E dan D sendiri sebelumnya memang sepasang kekasih dan sama-sama bekerja di sebuah perusahaan yang ada di Kecamatan Grogol. Selama menjalin hubungan mereka juga melakukan hubungan badan layaknya suami istri dan akhirnya E hamil.
“Setelah pacarnya menolak bertanggungjawab, pelaku keluar dari tempat kerjanya dan hanya mengurung diri di dalam rumah, tanpa memberitahukan pada orangtuanya. Dia hanya keluar rumah sesekali saja,” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, pelaku selama ini merahasiakan kehamilannya dari orang tua. Selain itu, E juga jarang keluar rumah agar kehamilannya tidak diketahui tetangga.
Meski hamil diluar nikah, E tetap membesarkan kandungannya tersebut hingga akhirnya melahirkan di dalam kamarnya pada 27 November tanpa bantuan dari siapapun.
Baca Juga: Masalah Kulit Bisa Pengaruhi Tumbuh Kembang Bayi, Kok Bisa?
Setelah bayi yang berjenis kelamin laki-laki itu lahir, pelaku membekap mulutnya agar tidak menangis hingga akhirnya meninggal dunia.
Kemudian pelaku sempat berusaha menguburkan anaknya tersebut. Meski akhirnya membuangnya di pekarangan belakang rumahnya sendiri.
“Karena kondisi tubuh masih lemas sehabis melahirkan, pelaku E ini akhirnya memasukkan jasad anaknya ke dalam kardus bekas mineral dan membawa ke belakang rumah dan menaruhnya di bawah pohon pisang,” terang Kapolres.
Akibat perbuatannya itu, E saat ini ditahan Polres Sukoharjo/ Polres juga memberikan perawatan secara medis dan juga pendampingan psikologisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Duh! Persis Solo Punya Tunggakan Hutang Rp1,5 Miliar ke Pemkot dari Sewa Stadion Manahan
-
Geger Politik! PSI Klaim 20 Anggota DPR Aktif Pindah Haluan, Efek Jokowi Jadi Magnet Kuat?
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler
-
Melalui Sekolah Rakyat, Anak Pedagang Cilok di Boyolali Punya Harapan Baru
-
Sekolah Rakyat Selamatkan Anak Yatim Sejak Bayi: Sempat Putus Sekolah, Hobi Tawuran