SuaraSurakarta.id - Aksi keji dilakukan wanita muda berinisial E (20) Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Betapa tidak, dia nekat membunuh bayi yang baru saja dilahirkannya. Tak hanya itu, pelaku juga membuangnya begitu saja di halaman belakang rumah.
Jasad bayi malang tersebut akhirnya ditemukan warga yang hendak mencari mangga di lokasi kejadian, Senin (29/11/2021) lalu.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, dari pengakuan tersangka, hal nekat tersebut dilakukan karena pacar pelaku, D (21) tak mau bertanggungjawab atas kehamilan E.
“Saat hamil ini E menyampaikan pada D pacarnya. Tetapi D tidak mau bertanggung jawab. Justru D keluar dari tempat kerjanya lalu pergi merantau," ujar Kapolres dikutip dari Ayosolo.id--jaringan Suara.com, Minggu (5/12/2021).
E dan D sendiri sebelumnya memang sepasang kekasih dan sama-sama bekerja di sebuah perusahaan yang ada di Kecamatan Grogol. Selama menjalin hubungan mereka juga melakukan hubungan badan layaknya suami istri dan akhirnya E hamil.
“Setelah pacarnya menolak bertanggungjawab, pelaku keluar dari tempat kerjanya dan hanya mengurung diri di dalam rumah, tanpa memberitahukan pada orangtuanya. Dia hanya keluar rumah sesekali saja,” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, pelaku selama ini merahasiakan kehamilannya dari orang tua. Selain itu, E juga jarang keluar rumah agar kehamilannya tidak diketahui tetangga.
Meski hamil diluar nikah, E tetap membesarkan kandungannya tersebut hingga akhirnya melahirkan di dalam kamarnya pada 27 November tanpa bantuan dari siapapun.
Baca Juga: Masalah Kulit Bisa Pengaruhi Tumbuh Kembang Bayi, Kok Bisa?
Setelah bayi yang berjenis kelamin laki-laki itu lahir, pelaku membekap mulutnya agar tidak menangis hingga akhirnya meninggal dunia.
Kemudian pelaku sempat berusaha menguburkan anaknya tersebut. Meski akhirnya membuangnya di pekarangan belakang rumahnya sendiri.
“Karena kondisi tubuh masih lemas sehabis melahirkan, pelaku E ini akhirnya memasukkan jasad anaknya ke dalam kardus bekas mineral dan membawa ke belakang rumah dan menaruhnya di bawah pohon pisang,” terang Kapolres.
Akibat perbuatannya itu, E saat ini ditahan Polres Sukoharjo/ Polres juga memberikan perawatan secara medis dan juga pendampingan psikologisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Alasan PB XIV Hangabehi Salat Jumat di Masjid Tertua di Solo, Berawal Dari Mimpi
-
Charoen Pokphand Indonesia Imbau Konsumen Tak Tergiur Penawaran dan Transaksi Medsos
-
Sinergi Puspo Wardoyo dan Kepala Sekolah: Mewujudkan Generasi Emas Lewat Sepiring Makanan Bergizi
-
Bukan Pesta Kembang Api, Momen Unik Kaliepepe Land Berbagi 20 Ribu Paket MBG di Malam Tahun Baru
-
SISTA Berikan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera Utara dan Aceh Tamiang