SuaraSurakarta.id - Aksi keji dilakukan wanita muda berinisial E (20) Desa Pondok, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Betapa tidak, dia nekat membunuh bayi yang baru saja dilahirkannya. Tak hanya itu, pelaku juga membuangnya begitu saja di halaman belakang rumah.
Jasad bayi malang tersebut akhirnya ditemukan warga yang hendak mencari mangga di lokasi kejadian, Senin (29/11/2021) lalu.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, dari pengakuan tersangka, hal nekat tersebut dilakukan karena pacar pelaku, D (21) tak mau bertanggungjawab atas kehamilan E.
“Saat hamil ini E menyampaikan pada D pacarnya. Tetapi D tidak mau bertanggung jawab. Justru D keluar dari tempat kerjanya lalu pergi merantau," ujar Kapolres dikutip dari Ayosolo.id--jaringan Suara.com, Minggu (5/12/2021).
E dan D sendiri sebelumnya memang sepasang kekasih dan sama-sama bekerja di sebuah perusahaan yang ada di Kecamatan Grogol. Selama menjalin hubungan mereka juga melakukan hubungan badan layaknya suami istri dan akhirnya E hamil.
“Setelah pacarnya menolak bertanggungjawab, pelaku keluar dari tempat kerjanya dan hanya mengurung diri di dalam rumah, tanpa memberitahukan pada orangtuanya. Dia hanya keluar rumah sesekali saja,” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, pelaku selama ini merahasiakan kehamilannya dari orang tua. Selain itu, E juga jarang keluar rumah agar kehamilannya tidak diketahui tetangga.
Meski hamil diluar nikah, E tetap membesarkan kandungannya tersebut hingga akhirnya melahirkan di dalam kamarnya pada 27 November tanpa bantuan dari siapapun.
Baca Juga: Masalah Kulit Bisa Pengaruhi Tumbuh Kembang Bayi, Kok Bisa?
Setelah bayi yang berjenis kelamin laki-laki itu lahir, pelaku membekap mulutnya agar tidak menangis hingga akhirnya meninggal dunia.
Kemudian pelaku sempat berusaha menguburkan anaknya tersebut. Meski akhirnya membuangnya di pekarangan belakang rumahnya sendiri.
“Karena kondisi tubuh masih lemas sehabis melahirkan, pelaku E ini akhirnya memasukkan jasad anaknya ke dalam kardus bekas mineral dan membawa ke belakang rumah dan menaruhnya di bawah pohon pisang,” terang Kapolres.
Akibat perbuatannya itu, E saat ini ditahan Polres Sukoharjo/ Polres juga memberikan perawatan secara medis dan juga pendampingan psikologisnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK
-
KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya