Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 02 Desember 2021 | 22:15 WIB
Kendaraan dinas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka warna putih Innova AD 1 A yang diparkir di halaman SDN 113 Nusukan Barat, Solo. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengimbau aparatur sipil negara (ASN) tidak menggunakan kendaraan pelat merah untuk mudik pada momentum akhir tahun.

Gibran menegaskan Pemkot Solo sudah melarang ASN untuk melakukan mudik maupun perjalanan wisata pada akhir tahun menyusul prediksi kenaikan angka Covid-19 pada periode tersebut.

"Mobil dinas jangan dipakai buat mudik, wisata. Untuk kerja tok (saja)," kata Gibran dikutip ANTARA, Kamis (2/12/2021).

"Iya, pokoke ojo mudik (pokoknya jangan mudik), ditahan dulu kalau bisa," tambah dia.

Baca Juga: Tjahjo Sebut Hampir Setiap Bulan Keluarkan SK Pemberhentian ASN yang Terpapar Radikalisme

Bahkan, untuk memastikan kendaraan pelat merah tidak digunakan oleh ASN untuk kepentingan di luar kerja, ia juga berencana akan menggunakan kendaraan pribadi saat bekerja selama Natal hingga tahun baru.

"Iya, pakai mobil sendiri juga bisa," paparnya.

Untuk memastikan larangannya diikuti oleh ASN, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polresta Surakarta terkait dengan penyekatan, termasuk untuk membatasi pergerakan kendaraan pelat merah.

"Ya nanti penyekatan (koordinasi) dengan Pak Kapolres," tegas Gibran.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Ahyani mengatakan aturan untuk ASN tidak boleh cuti akan sama seperti pada momen Lebaran yang lalu.

Baca Juga: ASN di Sumsel Tertipu Rp623 Juta, Jaminkan 18 Unit Dump Truk

"Sanksinya paling seperti biasa, kalau melanggar ada sanksi indispliner," ucapnya.

Load More