Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 30 November 2021 | 17:30 WIB
Mobil AD 100 A yang digunakan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat bertugas. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kembali tidak memakai mobil dinas, Selasa (30/11/2021).

Biasanya, bapak dua anak itu menggunakan mobil Toyota Innova warna Putih dengan nomor polisi AD 1 A untuk bekerja.

Sebagai gantinya, Gibran memakai mobil Toyota warna hitam dengan nomor polisi AD 100 A yang merupakan mobil cadangan.

Bukan tanpa alasan, putra sulung Presiden Jokowi ini memakai mobil Toyota warna hitam.  Karena biasanya, Gibran memarkir mobil dinasnya di lokasi-lokasi yang bermasalah. Tapi kali ini bukan.

Baca Juga: Kenaikan UMK di Kota Solo Belum Disetujui Gibran, Ini Alasannya

"Ban e mbledos (bannya bocor)," terang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Selasa (30/11/2021).

Saat ditanya apakah kelebihan muatan karena sering membawa beras, Gibran menegaskan tidak.

Ia sempat bingung dan tidak tahu saat tadi pagi dijemput memakai mobil Toyota Kijang warna hitam. 

"Takok o Pak Murih wae. Tadi pagi dijempute ireng ora putih, aku yo bingung. Ternyata ban e mbledos," ujarnya.

Gibran membantah jika tidak memakai mobil dinas warna putih, karena ditinggal di lokasi bermasalah.

Baca Juga: Jelang Satu Abad Berdirinya Persis Solo, Gibran Titip Harapan dan Doa Ini

Apakah ditinggal di rumah Kaesang Pangarep karena terkait konvoi Persis Solo. 

Load More