SuaraSurakarta.id - Kenaikan upah buruh selalu dinanti menjelang pergantian tahun di Kota Solo. Pemerintah diharapkan memberikan keputusan standarisasi Upah minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2022.
Menyadur dari Solopos.com, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku belum meneken keputusan terkait upah minimum kota atau UMK Solo 2022 kendati sudah mendapatkan angkanya dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Gibran mengaku butuh waktu untuk meneken keputusan tersebut. Sebagaimana diketahui, Gubernur Jateng telah mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2022 naik 0,78% dibanding UMP tahun sebelumnya.
Pengumuman UMP tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah No 561/37 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022. Dengan terbitnya SK tertanggal 20 November 2021 itu, UMP 2022 resmi naik 0,78 % menjadi Rp1.812.935. Tahun lalu UMP Jateng senilai Rp1.798.979.
Kendati begitu hingga pekan keempat November, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengaku belum meneken nilai UMK Solo 2022.
“Angkanya sudah saya pegang, tapi tunggu dulu. Saya butuh waktu,” katanya kepada wartawan, Jumat (26/11/2021).
Ditanya soal perkiraan kenaikan yang tak lebih besar dari sebungkus nasi dibandingkan tahun lalu, Gibran menyebut hal itu bukan perkara jumlah. Ia meminta pekerja melihat kondisi perekonomian saat ini di mana pengusaha juga mengalami dilema.
“Pengusaha itu ya berat. Tunggu saja, belum saya tandatangani. Saya butuh waktu, butuh koordinasi dengan teman-teman buruh dan teman-teman pengusaha. Ya, secepatnya [saya tandatangani],” ucap Gibran.
Permintaan Pengusaha dan Buruh
Baca Juga: Penuhi Tuntutan Buruh, Pemkab Bandung Rekomendasikan UMK 2022 Naik 10 Persen
Jika UMK Solo 2022 mengikuti kenaikan UMP Jateng, maka nilainya menjadi Rp2.029.518 dari tahun sebelumnya Rp2.013.810. Padahal UMK 2021 itu hanya naik 2,94% dari UMK 2020 yang nilainya Rp1.956.200.
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Solo, Wahyu Haryanto, mengaku dewan pengupahan sudah membahas usulan UMK dan berita acara pembahasan itu sudah disampaikan kepada wali kota.
“Isi berita acara memuat permintaan serikat dan permintaan pengusaha. Seluruhnya disampaikan kepada wali kota, dan beliau nantinya yang memutuskan [nilai UMK],” katanya, Minggu (28/11/2021).
Wahyu enggan menyampaikan nilai usulan UMK 2022 dari pengusaha, namun dipastikan mengalami kenaikan dan tetap berada di atas UMP Jateng. Sementara itu, Wakil Serikat Pekerja Nasional (SPN) Solo, Sulardi, menyebut buruh menginginkan kenaikan 10% dari UMK tahun lalu.
Persentase kenaikan berdasarkan perhitungan batas atas dan bawah upah lantaran tak ada survei kebutuhan hidup layak (KHL) pada tahun ini.
“Sidang Dewan Pengupahan Kota Solo dilaksanakan pada Senin [22/11/2021], berita acara sudah dikirim ke gubernur dan wali kota,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
BRI Peduli Perkuat Penanganan Gempa NTT, Bangun Posko Logistik dan Dapur Umum
-
Dari UMKM hingga Pekerja Migran, Ini 8 Kontribusi BRI untuk Indonesia
-
Hujan Uang di Klaten! Pengunjung Rebutan Segepok Rupiah dari Atas Flying Fox
-
BRI Peduli Respons Cepat Gempa Flores, Bantuan Disalurkan ke Maumere dan Mbay
-
Keren! Warga Nguter Sukoharjo Buat Replika Menara Eiffel Setinggi 23 Meter dari Ratusan Bambu