SuaraSurakarta.id - Proses hukum kasus kekerasan Menwa UNS Solo terus diproses. Berkas kasus tersebut kini segera dilimpahkan ke kejaksaan agar segera diadili di pengadilan.
Menyadur dari Solopos.com, Polresta Solo telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya salah satu peserta Diklat Resimen Mahasiswa atau Menwa UNS ke Kejaksaan Negeri (Kejari), beberapa waktu lalu.
Pada sisi lain, polisi juga masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menggali kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus itu. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan telah melimpahkan berkas perkara tersebut sekitar dua hari lalu.
“Untuk penanganan kasus tersebut, saat ini sudah sampai tahap pemeriksaan penelitian berkas perkara ke kantor JPU [Jaksa Penuntut Umum] Kejaksaan Negeri Kota Surakarta,” katanya kepada wartawan, Senin (29/11/2021).
Saat ini Kapolresta mengatakan masih menunggu hasil penelitian atas berkas kasus kekerasan Menwa UNS Solo tersebut. “Nanti setelah dinyatakan lengkap atau P21, kami kembali akan mengumpulkan alat bukti yang ada dari hasil penyidikan tahap pertama ini,” jelasnya.
Mengenai adanya tersangka baru, Ade menyampaikan hal itu masih memungkinkan. Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut. Jika nantinya penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah, polisi kembali akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Kami akan fokuskan penyelesaian perkara di tahap pertama ini, nanti baru kami kembali mengumpulkan alat bukti terkait kemungkinan adanya tersangka lain dari kasus itu,” jelasnya.
Seperti diketahui, ada dua orang dari panitia Diklat Menwa UNS Solo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan berujung meninggalnya Gilang Endi Saputra tersebut. Mereka adalah FPJ, warga Wonogiri, dan NFM, warga Pati.
Kedua tersangka dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan berujung meninggalnya seseorang dan pasal kelalaian berakibat hilangnya nyawa. Ancaman hukumannya hingga tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Perkosaan Anak di Padang: Bukti Upaya Pencegahan Terlupakan Selama Pandemi
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Gara-gara Dua Mahasiswa Ditangkap Polisi, Aksi Demo di Solo Sempat Memanas
-
Kritik Pedas Mahasiswa untuk Pemerintah: Muak dengan Kondisi Negara, Jengkel dengan Kebijakan!
-
Sentuhan Hangat Taruna AKPOL Angkatan 60: Berbagi Ceria dan Sembako di Panti Jompo Solo
-
Penuhi Nazar, Jamaah Haji Asal Kabupaten Semarang ini Jalan Kaki dari Asrama Haji Donohudan Boyolali
-
Tingkatkan Budaya Tertib Jalanan, Satlantas Polresta Solo Sapa Komunitas Motor