SuaraSurakarta.id - Proses hukum kasus kekerasan Menwa UNS Solo terus diproses. Berkas kasus tersebut kini segera dilimpahkan ke kejaksaan agar segera diadili di pengadilan.
Menyadur dari Solopos.com, Polresta Solo telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya salah satu peserta Diklat Resimen Mahasiswa atau Menwa UNS ke Kejaksaan Negeri (Kejari), beberapa waktu lalu.
Pada sisi lain, polisi juga masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menggali kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus itu. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan telah melimpahkan berkas perkara tersebut sekitar dua hari lalu.
“Untuk penanganan kasus tersebut, saat ini sudah sampai tahap pemeriksaan penelitian berkas perkara ke kantor JPU [Jaksa Penuntut Umum] Kejaksaan Negeri Kota Surakarta,” katanya kepada wartawan, Senin (29/11/2021).
Saat ini Kapolresta mengatakan masih menunggu hasil penelitian atas berkas kasus kekerasan Menwa UNS Solo tersebut. “Nanti setelah dinyatakan lengkap atau P21, kami kembali akan mengumpulkan alat bukti yang ada dari hasil penyidikan tahap pertama ini,” jelasnya.
Mengenai adanya tersangka baru, Ade menyampaikan hal itu masih memungkinkan. Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut. Jika nantinya penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah, polisi kembali akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Kami akan fokuskan penyelesaian perkara di tahap pertama ini, nanti baru kami kembali mengumpulkan alat bukti terkait kemungkinan adanya tersangka lain dari kasus itu,” jelasnya.
Seperti diketahui, ada dua orang dari panitia Diklat Menwa UNS Solo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan berujung meninggalnya Gilang Endi Saputra tersebut. Mereka adalah FPJ, warga Wonogiri, dan NFM, warga Pati.
Kedua tersangka dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan berujung meninggalnya seseorang dan pasal kelalaian berakibat hilangnya nyawa. Ancaman hukumannya hingga tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Perkosaan Anak di Padang: Bukti Upaya Pencegahan Terlupakan Selama Pandemi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Momen Langka! Hangatnya Sapaan Purboyo ke Hangabehi Usai Salat Jumat di Masjid Agung
-
IMM Dukung Langkah Cepat Menhut Raja Juli Hadapi Banjir Sumatera
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial Jumat Berkah untuk Warga Solo: Raih Kesempatan Rp129 Ribu!
-
Viral Dugaan Pelecahan Seksual Mahasiswa di Solo, Modus Bermain Game Truth or Dare
-
Terharu! Pemilik Warung Asal Aceh Ini Beri Makan Gratis untuk Sesama Perantau Sumatera di Solo