SuaraSurakarta.id - Proses hukum kasus kekerasan Menwa UNS Solo terus diproses. Berkas kasus tersebut kini segera dilimpahkan ke kejaksaan agar segera diadili di pengadilan.
Menyadur dari Solopos.com, Polresta Solo telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya salah satu peserta Diklat Resimen Mahasiswa atau Menwa UNS ke Kejaksaan Negeri (Kejari), beberapa waktu lalu.
Pada sisi lain, polisi juga masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menggali kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus itu. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan telah melimpahkan berkas perkara tersebut sekitar dua hari lalu.
“Untuk penanganan kasus tersebut, saat ini sudah sampai tahap pemeriksaan penelitian berkas perkara ke kantor JPU [Jaksa Penuntut Umum] Kejaksaan Negeri Kota Surakarta,” katanya kepada wartawan, Senin (29/11/2021).
Saat ini Kapolresta mengatakan masih menunggu hasil penelitian atas berkas kasus kekerasan Menwa UNS Solo tersebut. “Nanti setelah dinyatakan lengkap atau P21, kami kembali akan mengumpulkan alat bukti yang ada dari hasil penyidikan tahap pertama ini,” jelasnya.
Mengenai adanya tersangka baru, Ade menyampaikan hal itu masih memungkinkan. Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut. Jika nantinya penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang sah, polisi kembali akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan tersangka baru dalam kasus tersebut.
“Kami akan fokuskan penyelesaian perkara di tahap pertama ini, nanti baru kami kembali mengumpulkan alat bukti terkait kemungkinan adanya tersangka lain dari kasus itu,” jelasnya.
Seperti diketahui, ada dua orang dari panitia Diklat Menwa UNS Solo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan berujung meninggalnya Gilang Endi Saputra tersebut. Mereka adalah FPJ, warga Wonogiri, dan NFM, warga Pati.
Kedua tersangka dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan berujung meninggalnya seseorang dan pasal kelalaian berakibat hilangnya nyawa. Ancaman hukumannya hingga tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Perkosaan Anak di Padang: Bukti Upaya Pencegahan Terlupakan Selama Pandemi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi