SuaraSurakarta.id - Kawin gancet menjadi sebuah mitos di masyarakat. Hal-hal tersebut terjadi jika pasangan laki-laki dan perempuan melakukan hubungan seks ditempat yang dianggap keramat atau sebuah karma karena melakukan hubungan terlarang.
Terbaru, kisah misteri kawin gancet terjadi di Makam Kukun, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Hal itu pun menyedot banyak perhatian.
Hingga muncul mitos, konon ketika ada sejoli yang melakukan hubungan intim di sekitar makam ini, alat kelaminnya tak bisa dilepas saat bersetubuh alias gancet.
Menyadur dari Solopos.com, fenomena pasangan gancet saat berhubungan intim ini ternyata memiliki penjelasan ilmiah. Kondisi gancet terjadi saat penis tidak dapat ditarik keluar dari vagina saat sedang berhubungan intim.
Kebanyakan orang mengaitkan kawin gancet ini dengan kejadian mistis. Mitos yang beredar, hal ini bisa dialami pasangan yang belum resmi menikah.
Gancet juga dikaitkan dengan pasangan yang selingkuh dan dianggap sebagai karma karena melakukan zina.
Akan tetapi jika ditilik dari kacamata medis, peristiwa ini dikenal dengan istilah penis captivus. Hal ini pun bisa terjadi kepada siapa saja, meski jarang ditemukan kasusnya.
Dihimpun dari berbagai sumber, Jumat (26/11/2021), penyebab kawin gancet adalah otot vagina menekan penis dengan sangat kuat. Kontraksi otot menyebabkan bukaan vagina menyempit dan lebih rapat, sehingga pria kesulitan mengeluarkan penis, terutama jika masih ereksi.
Dalam kondisi ereksi, ukuran penis akan membesar sampai akhirnya kembali menciut jika telah mencapai orgasme. Akan tetapi penis yang terjepit di dalam vagina akan semakin membesar karena rangsangan yang luar biasa membuat darah mengalir deras menuju batang. Hal inilah yang membuat gancet, alias penis sulit dikeluarkan dari vagina.
Baca Juga: Video Viral Pasangan Gancet Saat Mesum Settingan, NU: Ini Orang Memang Licik
Hal ini bisa saja terjadi akibat kecemasan maupun ketakutan pada pihak wanita. Selain itu ada hal ini bisa saja terjadi pada wanita yang mengalami trauma dari kesalahan pemeriksaan organ intim, maupun masalah medis tertentu.
Kelamin gancet ini berbahaya, meski sudah tidak dalam keadaan ereksi. Harus ada tindakan medis untuk mengeluarkn penis dari dalam vagina.
Penjelasan tersebut tentu saja bertentangan dengan asumsi bahwa kawin gancet terjadi karena hal-hal mistis maupun akibat perzinaan.
Meskipun demikian melakukan hubungan seksual sebelum menikah dalam budaya Indonesia maupun kacamata Islam adalah hal yang tabu, terlarang, dan haram.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Penjelasan Resmi Rosalia Indah Terkait Video Viral Pengemudi: Sanksi Tegas Telah Ditetapkan
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa