Lebih lanjut dia menjelaskan, ada sejumlah syarat Wahyu Keprabon jatuh kepada sosok calon raja. Di antaranya wicaksono atau unggul dalam pengetahuan lahir dan batin, berpandangan jernih, waskito (mampu merasakan hal yang gaib, bisa memberantas kejahatan, tutur bahasa halus seperti Dewa Surya hingga teliti dan detail seperti Dewa Bayu.
Tak berhenti sampai situ, menurutnya Wahyu Keprabon di antaranya suka bersedekah, tegar dan tegas dan berani melawan kejahatan.
"Itulah yang akan ketiban Wahyu Keprabon. Ada spirit wicaksono artinya cenderung orang yang bijaksana. Jadi jika diberikan otang sembarangan tidak mungkin, karena Wahyu Keprabon itu memilih. Istilahnya jika ada orang yang haus memberi air. Maka kalau ada yang seperti itu ya jadi Gusti Mangku ke X," tuturnya. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Pakar Hukum Ungkap Dampak Ketegangan Polisi dan Jaksa: Bisa Jadi Celah Para Koruptor
-
Minim Kompetisi, Hydroplus Soccer League All Star Kesempatan Emas Tim Putri Solo Tambah Jam Terbang
-
Bupati Sukoharjo Resmi Pakai Rompi Oranye, KPK Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah!
-
Samba Persada Women Akhiri Kiprah di Hydroplus Soccer League All Stars, Pelatih Tetap Bangga
-
Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK