SuaraSurakarta.id - Komisi IV DPRD Kota Solo menemukan adanya program bantuan dari pemerintah seperti bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang salah sasaran.
Karena banyak masyarakat yang mampu dan tidak masuk kriteria justru memperoleh bantuan pemerintah tersebut.
"Bantuan dari pemerintah perlu diawasi. Karena ada beberapa penerima yang tidak tepat sasaran," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Solo, Putut Gunawan, Jumat (26/11/2021).
Putut menjelaskan, ada rumah baru di daerah Mojosongo selesai dibangun dengan konstruksi beton, sudah jadi tinggal kurang plafon mendapatkan bantuan.
Ada juga di daerah Sibela, komplek perumnas yang rumahnya sudah layak huni mendapat bantuan. Bahkan uang bantuan tersebut dipakai untuk membuat kamar di lantai atas.
"Itu merupakan hasil temuan dan laporan. Ada di beberapa wilayah dan ini sangat disayangkan pastinya," katanya.
Tidak hanya itu saja, di Sabrang Lor RW 08 Mojosongo ada Bantuan Sosial Perumahan Swadaya (BSPS) dipakai untuk membangun kamar di lantai dua.
BSPS diberikan sebesar Rp. 20 juta, terdiri material bahan bangunan senilai Rp 17.5 juta dan biaya tukang sebesar Rp 2.5 juta. Bantuan ini diberikan secara bertahap, sesuai kondisi bangunan yang sudah tercapai
"Masih ada keluarga mampu yang mendapat dapat BSPS," imbuh dia.
Baca Juga: Satpol PP Kota Solo Buru 'Cahyo' Vandalisme di Flyover Purwosari
Putut menegaskan, jika kinerja fasilitator dan surveyor tidak profesional dan mengandung unsur pemaksaan oleh otoritas tertentu.
"Semoga masalah bisa mendapat perhatian dan evaluasi serius. Sehingga ke depan bantuan dapat disalurkan lebih tepat sasaran," sambungnya.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun menanggapi adanya bantuan pemerintah yang salah sasaran.
"Ini baru ditelusuri sama Inspektorat adanya temuan itu di Sabrang Lor dan Mojosongo. Tidak hanya di dua wilayah itu, tapi juga yang lain," tandas dia.
Pastinya akan ditindaklanjuti jika hasilnya sudah ada. Ini menunggu dulu, kenapa sampai salah sasaran bantuan pemerintah.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani menambahkan perlu dilakukan verifikasi ulang. Ini untuk mengantisipasi adanya kekeliruan data.
"Itu cek lagi saja. Karena itu assessment verifikasi dari kementerian melalui petugas lapangan, itu harus diverifikasi ulang," ucapnya.
Tiap tahun bantuan dari pemerintah ada, baik pusat, provinsi, kota atau dari CSR. Tiap tahun itu ada ribuan masyarakat yang menerima bantuan tersebut.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
Jadi Plt Ketua DPD PDIP Jateng, FX Rudy: Tenang, Saya Tak Lakukan 'Pembantaian'
-
Melawan Peredaran Miras Demi Solo Sehat, Tokoh Muslim Dorong Strategi Pengawasan
-
Ini Pengakuan Tersangka Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur
-
8 Anak Dibawah Umur di Solo Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Paruh Baya, Ini Kronologinya