SuaraSurakarta.id - Menjelang rapat kerja kota (rakerkot) sebelum menuju muskot, tokoh senior organisasi olahraga Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kota Solo, Mudrick Sangidu memberikan wejangan penting.
Dia menegaskan, jika penyelenggaraan musyawarah kota (muskot) jika tidak sesuai UU Keolahragaan dan Anggaran Dasar bisa dituntut secara hukum.
Mudrick Sangidu yang pernah menjabat ketua Perbakin dua periode ini menegaskan organisasi olahraga yang sehat harus diawali dari jalannya muskot atau pemilihan pengurus yang benar.
Artinya, pemilihan pengurus sesuai aturan dan Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional serta Anggaran Dasar Perbakin 2019 Pasal 5 Ayat 1 yang menyatakan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik manapun.
Baca Juga: Menpora Terima Ketum Perbakin, Bahas Persiapan Kejuaraan Dunia dan Pembinaan Atlet
Mudrick menjelaskan, pada Undang-undang Sistem Keolahragaan Nomor 3 Tahun 2005 pada Pasal 40 dan peraturan pelaksanaannya yaitu Pasal 56 Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2007 dengan jelas tertulis tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang mandiri, netral dan bebas intervensi.
“Jadi pada muskot nanti yang di dalamnya ada agenda pemilihan kepengurusan yang baru, bagi mereka yang mencalonkan diri atau dicalonkan tidak melanggar UU. Ini sudah undang-undang, hukum tertinggi,” ucapnya melalui keterangan resmi.
Mudrick Sangidu berpesan pada seluruh pengurus dan anggota Perbakin untuk mewujudkan organisasi olahraga yang sehat.
Menurutnya, UU tersebut menyebutkan secara tegas bagi pejabat publik yang dipilih langsung oleh rakyat seperti Presiden/wakilnya, DPR RI, DPRD, Wali Kota/wakilnya, Bupati/wakilnya, Kapolri, Panglima TNI, hakim agung, anggota Komisi Yudisial, gubernur tidak diperkenankan untuk rangkap jabatan dan menjabat sebagai Ketua pada organisasi keolahragaan.
Sependapat dengan tokoh-tokoh olahraga seperti Ketua PBSI Surakarta, FX Hadi Rudyatmo yang juga pernah dicalonkan sebagai ketua Perbakin yang menekankan agar organisasi olahraga mengikuti aturan yang benar dan sudah pernah ada contoh di kepengurusan Perbakin di mana seorang wali kota mengundurkan diri dari posisinya sebagai calon ketua Perbakin.
Baca Juga: 6 Fakta Widy Vierratale Alami Pelecehan oleh Oknum Berpangkat
“Waktu itu Pak Rudy pernah dipilih jadi ketua Perbakin, namun karena beliau tahu undang-undang dan taat pada hukum maka memilih mengundurkan diri dan menyerahkan jabatannya pada saya. Ini contoh yang benar. Kalau ada yang bilang daerah lain ada yang pejabat jadi ketua organisasi olahraga, itu salah. Yang salah dan keliru kenapa harus diikuti,” tutur Mudrick.
Berita Terkait
-
Total 12 Senpi Dito Mahendra yang Disita Harganya Capai Rp3 M, 9 Diantaranya Ilegal
-
Bareskrim Beberkan Nilai Senpi Dito Mahendra yang Disita Mencapai Rp 3 Miliar, Paling Mahal Merek Ini!
-
Targetkan Emas di PON 2024, Bank DKI dan Perbakin Gelar Kompetisi Menembak
-
PB Perbakin Gelar Kualifikasi Pertama PON XXI/2024 Aceh-Sumut
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Kualifikasi Petembak Asia Menuju Olimpiade Paris
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita
-
Dijamin Ngakak! Angkat Kehidupan Kota Solo, Film Komedi 'Cocote Tonggo' Akhirnya Tayang
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
Kasus 'Kencing' Pertalite Terbongkar: Polres Sukoharjo Bekuk Mafia BBM Subsidi