SuaraSurakarta.id - Menjelang rapat kerja kota (rakerkot) sebelum menuju muskot, tokoh senior organisasi olahraga Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kota Solo, Mudrick Sangidu memberikan wejangan penting.
Dia menegaskan, jika penyelenggaraan musyawarah kota (muskot) jika tidak sesuai UU Keolahragaan dan Anggaran Dasar bisa dituntut secara hukum.
Mudrick Sangidu yang pernah menjabat ketua Perbakin dua periode ini menegaskan organisasi olahraga yang sehat harus diawali dari jalannya muskot atau pemilihan pengurus yang benar.
Artinya, pemilihan pengurus sesuai aturan dan Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional serta Anggaran Dasar Perbakin 2019 Pasal 5 Ayat 1 yang menyatakan tidak berafiliasi dengan kekuatan politik manapun.
Mudrick menjelaskan, pada Undang-undang Sistem Keolahragaan Nomor 3 Tahun 2005 pada Pasal 40 dan peraturan pelaksanaannya yaitu Pasal 56 Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2007 dengan jelas tertulis tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang mandiri, netral dan bebas intervensi.
“Jadi pada muskot nanti yang di dalamnya ada agenda pemilihan kepengurusan yang baru, bagi mereka yang mencalonkan diri atau dicalonkan tidak melanggar UU. Ini sudah undang-undang, hukum tertinggi,” ucapnya melalui keterangan resmi.
Mudrick Sangidu berpesan pada seluruh pengurus dan anggota Perbakin untuk mewujudkan organisasi olahraga yang sehat.
Menurutnya, UU tersebut menyebutkan secara tegas bagi pejabat publik yang dipilih langsung oleh rakyat seperti Presiden/wakilnya, DPR RI, DPRD, Wali Kota/wakilnya, Bupati/wakilnya, Kapolri, Panglima TNI, hakim agung, anggota Komisi Yudisial, gubernur tidak diperkenankan untuk rangkap jabatan dan menjabat sebagai Ketua pada organisasi keolahragaan.
Sependapat dengan tokoh-tokoh olahraga seperti Ketua PBSI Surakarta, FX Hadi Rudyatmo yang juga pernah dicalonkan sebagai ketua Perbakin yang menekankan agar organisasi olahraga mengikuti aturan yang benar dan sudah pernah ada contoh di kepengurusan Perbakin di mana seorang wali kota mengundurkan diri dari posisinya sebagai calon ketua Perbakin.
Baca Juga: Menpora Terima Ketum Perbakin, Bahas Persiapan Kejuaraan Dunia dan Pembinaan Atlet
“Waktu itu Pak Rudy pernah dipilih jadi ketua Perbakin, namun karena beliau tahu undang-undang dan taat pada hukum maka memilih mengundurkan diri dan menyerahkan jabatannya pada saya. Ini contoh yang benar. Kalau ada yang bilang daerah lain ada yang pejabat jadi ketua organisasi olahraga, itu salah. Yang salah dan keliru kenapa harus diikuti,” tutur Mudrick.
Tokoh yang sudah 50 tahun mengabdi di Perbakin ini menyebut olahraga yang menjunjung tinggi asas sportivitas dalam perjalanannya harus mencerminkan dan menjalankan asas tersebut.
Dia menegaskan, Perbakin bukan organisasi politik, bukan ormas, sebagai pengurus sifatnya pengabdian. Dia sependapat dengan FX Hadi Rudyatmo dan minta kepada pihak Pengprov dan PB harus netral.
“Nanti kalau sudah netral akan terlahir ketua sesuai dengan aturan. Kalau tidak sesuai aturan kan jadi ribut nanti, jadi saya minta supaya Perbakin Solo Raya jangan disamakan dengan yang lain apalagi yang salah dalam aturan pemilihan ketuanya,” terang ayah tiga anak yang sudah menjadi anggota Perbakin dari tahun 1972 ini.
Mudrick khawatir bila pada muskot nanti tidak berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Yang lebih parah adalah adanya gugatan hukum dari anggota.
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
Terkini
-
Konflik Keraton Solo: Berebut Gamelan Sekaten Berujung Laporan Polisi, Abdi Dalem Ngaku Dikeroyok
-
Panas! Keraton Solo Gelar Dua Kirab Grebeg Mulud Sekaligus, Kubu Purboyo Ungkap Dugaan Sabotase
-
Projek-D Vol.5 Hadirkan Empat Panggung dan Puluhan Musisi di De Tjolomadoe
-
Duh! Gusti Moeng Diancam Disomasi 2x24 Jam dan Dituduh Curi Gamelan Sekaten
-
BRI Hadirkan Momen Haru, Yuni Lestari Bertemu Sang Ibu Setelah 10 Tahun di Taiwan