SuaraSurakarta.id - Kelakuan seorang driver ojek online (ojol) DRS (24) asal Padukuhan Paten, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul benar-benar di luar nalar.
Betapa tidak, dia nekat menjual perabotan rumah milik orang tuanya karena diduga menjadi budak cinta alias bucin.
Tak tanggung-tanggung, selain perabotan, DRS juga nekat membongkat genteng rumah untuk dijual sebagai modal pacaran.
Kanit Reskrim Polsek Pundong Ipda Heru Pracoyo menuturkan, pemuda yang pernah bekerja sebagai driver ojek online (ojol) berkenalan dengan perempuan itu di Giwangan, Kota Jogja.
“Sejak kenal dengan perempuan itu, pemuda ini selalu memberi uang. Termasuk sepeda motornya yang dipakai buat ojol sehari-hari juga dikasihkan ke dia,” katanya dikutip Timlo.net--jaringan Suara.com, Jumat (19/11/2012).
Kelakuan anak itu hampir tidak diketahui oleh ibunya yaitu Paliyem (57) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Namun pada Minggu (7/11/2021), sang ibu mengetahui perbuatannya itu. Genteng rumahnya dibongkar. Ternyata genteng itu akan dijual oleh anaknya.
“Dapat kabar kalau genteng rumahnya mau dijual dia langsung pulang. Beruntung gentengnya belum diangkut,” terangnya.
Ulah sang anak membuat ibunya marah dan kesal. Sehingga memutuskan untuk melapor ke Polsek Pundong.
Baca Juga: Viral Pasangan Kompak Bekerja Jadi Kurir Makanan sambil Kuliah, Kisahnya Bikin Salut
“Ya karena perbuatan anaknya sudah keterlaluan maka dia lapor ke kami. Kalau dihitung total seluruh hasil perabot yang dijual mencapai Rp 24 Juta,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa tetangga maupun saudaranya sudah memberi nasihat agar tidak berbuat seperti itu. Namun, si anak tidak menggubris nasihat tersebut.
“Sudah sering dinasihati tapi enggak didengar. Bahkan warga sekitar sempat menggelar mediasi sebelum kasus ini dilaporkan ke kami,” kata dia.
Atas perbuatannya, dia disangkakan pasal 367 KUHP tentang Pencurian Dalam Keluarga dengan ancaman penjara paling lama lima tahun.
“Kami sangkakan pasal 367 KHUP, terkait pencurian dalam keluarga, ancaman (penjara) lima tahun lebih. Laporannya tetap kami proses karena perbuatannya sudah tidak wajar,” tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Warga Solo: Akhir Pekan Cuan Rp199 Ribu, Gas Linknya Lur!
-
7 Wisata Dekat Pasar Gede Solo yang Paling Cocok untuk Healing di Akhir Pekan
-
PB XIV Mangkubumi Akui Belum Pikirkan Jumenengan, Masih Masa Berkabung, Fokus 40 Hari
-
Blak-blakan Soal Bebadan Baru Keraton Solo, PB XIV Purboyo: Tiap Generasi Punya Waktunya
-
Misteri SK Ketua PDIP Jateng: FX Rudy Definitif Gantikan Bambang Pacul? Teguh Prakosa Buka Suara