Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 19 November 2021 | 14:35 WIB
Ilustrasi sertifikat tanah. Polri melakukan upaya pemberantasan kasus mafia tanah sepanjang 2021 sebanyak 69 perkara.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan berkomitmen penuh untuk memberantas mafia-mafia tanah.

Presiden juga meminta Polri tidak ragu-ragu mengusut mafia tanah yang ada. Dan memastikan jangan sampai ada aparat penegak hukum yang mem-"backingi" mafia tanah tersebut.

Polri juga diminta agar dapat memperjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas.

Baca Juga: Nirina Zubir Marah Besar saat Live di Stasiun TV Hadirkan Pengacara Tersangka Mafia Tanah

Load More