SuaraSurakarta.id - Mafia tanah marak terjadi di Indonesia. Namun demikian polri terus bergerak untuk mengamankan para mafia-mafia tersebut.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Polri melakukan upaya pemberantasan kasus mafia tanah sepanjang 2021 sebanyak 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti-Mafia Tanah Polri.
"Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani," kata Dedi dikutip ANTARA di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Dedi mengatakan 69 perkara tersebut tercatat dari Januari hingga Oktober 2021. Dari penanganan perkara tersebut, lima di antaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I (satu).
Baca Juga: Nirina Zubir Marah Besar saat Live di Stasiun TV Hadirkan Pengacara Tersangka Mafia Tanah
Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan keadilan restoratif, atau "restorative justice" (RJ).
Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
"Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.
Dari 61 orang tersangka itu, tujuh di antaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.
Baca Juga: Klarifikasi TV On Soal Aksi Walk Out Nirina Zubir Saat Live Apa Kabar Indonesia
Maraknya kasus mafia tanah juga menjadi atensi Presiden Joko Widodo yang meminta Polri untuk menindak tegas.
Berita Terkait
-
3 Artis Berjuang Lawan Mafia Tanah: Terbaru Uya Kuya Mau Rebut Kembali Warisan Ayah
-
Ada Dua Sertifikat, Tanah Warisan Ayah Uya Kuya Dikuasai Developer
-
Usai Pagar Laut, Menteri Nusron Wahid Ditantang Usut Mafia Tanah di Daerah Diduga Libatkan Konglomerat
-
Pengusaha H Alim Diduga Mafia Tanah Proyek Tol, Fotokopi HGU hingga Dokumen Rapat Disita Jaksa
-
Apa Itu Mafia Tanah? Ashanty Curhat Keluarganya Jadi Korban
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita