SuaraSurakarta.id - Gilang Endi Saputra, mahasiswa UNS yang tewas saat Diklat Menwa diketahui sempat mengeluh sakit, Sabtu (23/11/2021) atau sehari sebelum meregang nyawa.
Hal itu terungkap saat rekontruksi kasus yang kini menjerat dua tersangka di halaman parkir Stadion Manahan, Kamis (18/11/2021) siang.
Bahkan korban juga sempat berniat untuk tidak melanjutkan kegiatan Diklat Menwa UNS tersebut.
Namun keinginan Gilang itu terhalang akibat panitia menyebutnya cengeng dan meminta Gilang untuk tetap melanjutkan kegiatan itu hingga selesai.
Pada hari Minggu (24/11/2021), Gilang beberapa kali terjatuh dan berjalan limbung. Korban juga sempat jatuh pingsan dan ditolong oleh rekan-rekannya.
Adegan Gilang Endi Saputra saat mendapatkan hukuman oleh senior-seniornya pada saat Diklat Menwa UNS.
Sebelum pada akhirnya pada Gilang dibawa ke RSUD Dr. Moewardi menggunakan taksi online dan meninggal dunia.
Gilang Endi Saputra pada saat dibawa di taksi online diketahui masih bernapas. Namun tiba di Rumah Saat korban sudah dinyatakan tidak bernyawa.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika mengatakan ada 69 adegan yang diperankan. Namun ada salah satu adegan pemoporan menggunakan senjata replika yang tidak diakui oleh NFM.
Namun adegan itu tetap dilakukan karena bersumber dari keterangan saksi.
Baca Juga: Gelar Rekontruksi Tewasnya Mahasiswa UNS, Ini Langkah Satreskrim Polresta Solo
“Dari tersangka tidak masalah mau mengatakan apa. Tapi yang jelas saksi dan bukti nanti yang akan bicara di pengadilan,” ujarnya.
Namun secara rinci pihaknya belum dapat menyampaikan ke publik. Termasuk mengenai berapa pukulan yang diterima korban.
Pada rekonstruksi itu, Gilang Endi Saputra dan peserta lain selama mengikuti kegiatan Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS), sempat mendapatkan beberapa kali hukuman fisik.
Di antaranya push up, tamparan dan pemukulan. Disebutkan ada dua kali pemukulan oleh tersangka yang diduga bernama Nanang Fahrizal Maulana (NFM) yang mengarah pada bagian kepala korban.
Sedangkan tersangka yang diduga bernama Faizal Pujut Juliono (FPJ) memberikan hukuman kepada peserta diklat, yakni pukulan dengan gulungan matras. Tidak terlihat jelas bagian yang disasar dari pukulan tersebut.
Diperkirakan pemukulan mengarah pada bagian atas atau bagian leher belakang ke atas. Saat itu beberapa peserta diklat terlihat mengenakan helm.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan