SuaraSurakarta.id - Gilang Endi Saputra, mahasiswa UNS yang tewas saat Diklat Menwa diketahui sempat mengeluh sakit, Sabtu (23/11/2021) atau sehari sebelum meregang nyawa.
Hal itu terungkap saat rekontruksi kasus yang kini menjerat dua tersangka di halaman parkir Stadion Manahan, Kamis (18/11/2021) siang.
Bahkan korban juga sempat berniat untuk tidak melanjutkan kegiatan Diklat Menwa UNS tersebut.
Namun keinginan Gilang itu terhalang akibat panitia menyebutnya cengeng dan meminta Gilang untuk tetap melanjutkan kegiatan itu hingga selesai.
Pada hari Minggu (24/11/2021), Gilang beberapa kali terjatuh dan berjalan limbung. Korban juga sempat jatuh pingsan dan ditolong oleh rekan-rekannya.
Adegan Gilang Endi Saputra saat mendapatkan hukuman oleh senior-seniornya pada saat Diklat Menwa UNS.
Sebelum pada akhirnya pada Gilang dibawa ke RSUD Dr. Moewardi menggunakan taksi online dan meninggal dunia.
Gilang Endi Saputra pada saat dibawa di taksi online diketahui masih bernapas. Namun tiba di Rumah Saat korban sudah dinyatakan tidak bernyawa.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika mengatakan ada 69 adegan yang diperankan. Namun ada salah satu adegan pemoporan menggunakan senjata replika yang tidak diakui oleh NFM.
Namun adegan itu tetap dilakukan karena bersumber dari keterangan saksi.
Baca Juga: Gelar Rekontruksi Tewasnya Mahasiswa UNS, Ini Langkah Satreskrim Polresta Solo
“Dari tersangka tidak masalah mau mengatakan apa. Tapi yang jelas saksi dan bukti nanti yang akan bicara di pengadilan,” ujarnya.
Namun secara rinci pihaknya belum dapat menyampaikan ke publik. Termasuk mengenai berapa pukulan yang diterima korban.
Pada rekonstruksi itu, Gilang Endi Saputra dan peserta lain selama mengikuti kegiatan Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS), sempat mendapatkan beberapa kali hukuman fisik.
Di antaranya push up, tamparan dan pemukulan. Disebutkan ada dua kali pemukulan oleh tersangka yang diduga bernama Nanang Fahrizal Maulana (NFM) yang mengarah pada bagian kepala korban.
Sedangkan tersangka yang diduga bernama Faizal Pujut Juliono (FPJ) memberikan hukuman kepada peserta diklat, yakni pukulan dengan gulungan matras. Tidak terlihat jelas bagian yang disasar dari pukulan tersebut.
Diperkirakan pemukulan mengarah pada bagian atas atau bagian leher belakang ke atas. Saat itu beberapa peserta diklat terlihat mengenakan helm.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
Terkini
-
Drama Keraton Solo! Tak ada Undangan untuk PB XIV Purboyo, GKR Timoer: Benar-benar Tidak Diundang
-
Perpecahan Keraton Surakarta: Peresmian Panggung Sangga Buwana Tanpa Kehadiran Sentana Penting
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian
-
Geger di Keraton Solo! Gusti Moeng Marah Besar Tak Bisa Masuk Museum, Pintu Digembok Kubu PB XIV