SuaraSurakarta.id - Gilang Endi Saputra, mahasiswa UNS yang tewas saat Diklat Menwa diketahui sempat mengeluh sakit, Sabtu (23/11/2021) atau sehari sebelum meregang nyawa.
Hal itu terungkap saat rekontruksi kasus yang kini menjerat dua tersangka di halaman parkir Stadion Manahan, Kamis (18/11/2021) siang.
Bahkan korban juga sempat berniat untuk tidak melanjutkan kegiatan Diklat Menwa UNS tersebut.
Namun keinginan Gilang itu terhalang akibat panitia menyebutnya cengeng dan meminta Gilang untuk tetap melanjutkan kegiatan itu hingga selesai.
Pada hari Minggu (24/11/2021), Gilang beberapa kali terjatuh dan berjalan limbung. Korban juga sempat jatuh pingsan dan ditolong oleh rekan-rekannya.
Adegan Gilang Endi Saputra saat mendapatkan hukuman oleh senior-seniornya pada saat Diklat Menwa UNS.
Sebelum pada akhirnya pada Gilang dibawa ke RSUD Dr. Moewardi menggunakan taksi online dan meninggal dunia.
Gilang Endi Saputra pada saat dibawa di taksi online diketahui masih bernapas. Namun tiba di Rumah Saat korban sudah dinyatakan tidak bernyawa.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika mengatakan ada 69 adegan yang diperankan. Namun ada salah satu adegan pemoporan menggunakan senjata replika yang tidak diakui oleh NFM.
Namun adegan itu tetap dilakukan karena bersumber dari keterangan saksi.
Baca Juga: Gelar Rekontruksi Tewasnya Mahasiswa UNS, Ini Langkah Satreskrim Polresta Solo
“Dari tersangka tidak masalah mau mengatakan apa. Tapi yang jelas saksi dan bukti nanti yang akan bicara di pengadilan,” ujarnya.
Namun secara rinci pihaknya belum dapat menyampaikan ke publik. Termasuk mengenai berapa pukulan yang diterima korban.
Pada rekonstruksi itu, Gilang Endi Saputra dan peserta lain selama mengikuti kegiatan Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS), sempat mendapatkan beberapa kali hukuman fisik.
Di antaranya push up, tamparan dan pemukulan. Disebutkan ada dua kali pemukulan oleh tersangka yang diduga bernama Nanang Fahrizal Maulana (NFM) yang mengarah pada bagian kepala korban.
Sedangkan tersangka yang diduga bernama Faizal Pujut Juliono (FPJ) memberikan hukuman kepada peserta diklat, yakni pukulan dengan gulungan matras. Tidak terlihat jelas bagian yang disasar dari pukulan tersebut.
Diperkirakan pemukulan mengarah pada bagian atas atau bagian leher belakang ke atas. Saat itu beberapa peserta diklat terlihat mengenakan helm.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Profil Singkat Benny Indra Ardianto: Dari Pengusaha Muda hingga Menjabat Jadi Wakil Bupati Klaten
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
3 Rekomendasi SUV Bensin, Lebih Mewah dan Bertenaga Cocok yang Bosan Antre Solar
-
10 Rekomendasi Kuliner Solo untuk Makan Siang: Wajib Coba Saat Wisata!
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul