SuaraSurakarta.id - Mahasiswa yang tewas saat mengikuti Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra (22), diketahui menerima pukulan dengan senapan rakitan di kepala.
Fakta itu terlihat dari rekontruksi yang digelar Satreskrim Polresta Solo di halaman parkir Stadion Manahan, Kamis (18/11/2021).
Dalam rekontruksi, mahasiswa asal Karangpandan, Kabupaten Karanganyar itudiketahui juga mendapatkan tamparan dari tersangka FNM.
"Rekonstruksi ini untuk memperjelas suatu peristiwa, untuk membantu rekan-rekan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) peristiwa sebenarnya itu seperti apa. Kita jabarkan melalui rekonstruksi ini. Untuk sementara belum ada fakta baru masih sama seperti keterangan-keterangan sebelumnya," kata Kasatreskrim AKP Djohan Andika usai rekontruksi.
Dalam rekonstruksi ini kedua tersangka FPJ dan NFM dihadirkan bersama panitia, peserta Diklat Menwa, kuasa hukum tersangka, serta Kejari Solo.
Rekonstruksi digelar secara tertutup, memperagakan sebanyak 69 adegan. Salah satu adegan penting yang diperagakan adalah saat tersangka memukul bagian kepala korban dengan senapan model.
Jajaran Satreskrim Polresta Solo menggelar rekontruksi kasus tewasnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra saat Diklatsar Menwa di Komplek Stadion Manahan, Kamis (18/11/2021). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Saat reka ulang adegan tersebut, NFM enggan mengakui tindakannya. Sementara tersangka FJP hanya mengakui pemukulan menggunakan matras.
Mendengar keterangam tersebut, Polisi kemudian mengantikan peran tersangka dalam reka ulang adegan tersebut dengan salah satu anggotanya.
"Tidak masalah tersangka mau mengatakan apa, saksi dan bukti nanti yang akan membuktikan tindakannya," papar Kasatreskrim.
Baca Juga: Mahasiswa UNS Tewas Saat Diksar Menwa, Keluarga Tersangka Ajukan Penangguhan Penahanan
Djohan pun menegaskan, rekonstruksi adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kedua tersangka sudah berdasarkan dengan keterangan dari saksi yang ada.
Opini lain dikemukakan, Kuasa Hukum Kedua tersangka Darius Marhendra. Menurutnya tersangka FJP tidak melakukan kekerasan saat perjalan ke kampus dari kegiatan mountering. Tersangka justru menolong korban yang hampir jatuh.
"Gilang mau jatuh kemudian ditangkap FJP. Tidak ada pemukulan hanya mengatakan kamu harus kuat. Jadi yang betul seperti itu," jelasnya berdasarkan keterangan FJP
Darius kemudian melanjutkan ada versi lain mengatakan ada pemukulan dilanjutkan teriakan keraskan lehermu dan FNM menolak mengakuinya.
"Saksi yang lain juga mengatakan korban mau jatuh kemudian ditangkap," pungkas dia.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ini Program Wali Kota Solo untuk Mengentaskan Angka Pengangguran dan Kemiskinan
-
Tangisan Driver Ojol Penghasilannya Turun Drastis, Dulu Bisa Rp300 Ribu Per Hari, Sekarang Sulit
-
Hadiri Rakorwil Papua Pegunungan, Kaesang Tegaskan Papua Juga Harus Semaju Daerah Lain
-
Angka Pengangguran di Kota Solo Lebih Tinggi dari Daerah di Soloraya, Capai 13,5 Ribu Jiwa
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam