SuaraSurakarta.id - Mahasiswa yang tewas saat mengikuti Diksar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS), Gilang Endi Saputra (22), diketahui menerima pukulan dengan senapan rakitan di kepala.
Fakta itu terlihat dari rekontruksi yang digelar Satreskrim Polresta Solo di halaman parkir Stadion Manahan, Kamis (18/11/2021).
Dalam rekontruksi, mahasiswa asal Karangpandan, Kabupaten Karanganyar itudiketahui juga mendapatkan tamparan dari tersangka FNM.
"Rekonstruksi ini untuk memperjelas suatu peristiwa, untuk membantu rekan-rekan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) peristiwa sebenarnya itu seperti apa. Kita jabarkan melalui rekonstruksi ini. Untuk sementara belum ada fakta baru masih sama seperti keterangan-keterangan sebelumnya," kata Kasatreskrim AKP Djohan Andika usai rekontruksi.
Dalam rekonstruksi ini kedua tersangka FPJ dan NFM dihadirkan bersama panitia, peserta Diklat Menwa, kuasa hukum tersangka, serta Kejari Solo.
Rekonstruksi digelar secara tertutup, memperagakan sebanyak 69 adegan. Salah satu adegan penting yang diperagakan adalah saat tersangka memukul bagian kepala korban dengan senapan model.
Jajaran Satreskrim Polresta Solo menggelar rekontruksi kasus tewasnya mahasiswa UNS, Gilang Endi Saputra saat Diklatsar Menwa di Komplek Stadion Manahan, Kamis (18/11/2021). [Suara.com/Ronald Seger Prabowo]
Saat reka ulang adegan tersebut, NFM enggan mengakui tindakannya. Sementara tersangka FJP hanya mengakui pemukulan menggunakan matras.
Mendengar keterangam tersebut, Polisi kemudian mengantikan peran tersangka dalam reka ulang adegan tersebut dengan salah satu anggotanya.
"Tidak masalah tersangka mau mengatakan apa, saksi dan bukti nanti yang akan membuktikan tindakannya," papar Kasatreskrim.
Baca Juga: Mahasiswa UNS Tewas Saat Diksar Menwa, Keluarga Tersangka Ajukan Penangguhan Penahanan
Djohan pun menegaskan, rekonstruksi adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kedua tersangka sudah berdasarkan dengan keterangan dari saksi yang ada.
Opini lain dikemukakan, Kuasa Hukum Kedua tersangka Darius Marhendra. Menurutnya tersangka FJP tidak melakukan kekerasan saat perjalan ke kampus dari kegiatan mountering. Tersangka justru menolong korban yang hampir jatuh.
"Gilang mau jatuh kemudian ditangkap FJP. Tidak ada pemukulan hanya mengatakan kamu harus kuat. Jadi yang betul seperti itu," jelasnya berdasarkan keterangan FJP
Darius kemudian melanjutkan ada versi lain mengatakan ada pemukulan dilanjutkan teriakan keraskan lehermu dan FNM menolak mengakuinya.
"Saksi yang lain juga mengatakan korban mau jatuh kemudian ditangkap," pungkas dia.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Momen Adem PB XIV Hangabehi Salaman dengan Kakaknya, GKR Timoer: Dia Tetap Adik Saya
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah
-
Usai Temui Jokowi, Ratusan Relawan Semut Ireng Langsung Gabung ke PSI?
-
Kubu PB XIV Purboyo Ganti Semua Pintu Gembok di Keraton Solo, Pekerja Revitalisasi Diminta Keluar
-
Program Makan Bergizi Gratis Jadi Ladang Cuan Baru Emak-emak Lumajang