SuaraSurakarta.id - Pelajar atau siswa yang memakai seragam di Kota Solo dilarang masuk ke mall. Hal itu sepertinya mendapat perhatian serius oleh pemerintah Kota Solo.
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta pengelola mal proaktif dalam menyikapi kunjungan dari siswa berseragam menyusul larangan anak sekolah masuk mal oleh pemerintah daerah.
"Anak sekolah nggak boleh masuk (mal), aturannya pulang sekolah dijemput orang tua. Bahkan nggak ada COVID-19 pun seharusnya juga begitu," katanya di Solo, Rabu (17/11/2021).
Ia berharap dalam hal ini pengelola mal lebih proaktif dan jangan hanya mengedepankan trafik kunjungan hingga protokol kesehatan diabaikan.
"Prokes diabaikan kan bahaya," katanya.
Sementara itu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Surakarta Nomor 067/4061 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level Dua COVID-19 di Kota Surakarta, anak-anak usia sekolah yang memakai seragam sekolah dilarang masuk ke fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, museum, tempat hiburan, dan area publik lainnya.
Masih di dalam SE tersebut, fasilitas umum diizinkan buka dengan kapasitas maksimum 25 persen dengan menerapkan aturan sesuai protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dan/atau kementerian/lembaga terkait.
Selain itu, setiap fasilitas umum wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai. Selanjutnya, pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dengan syarat didampingi orang tua/wali.
Sementara itu, terkait dengan status Kota Solo yang masih berada di PPKM level dua, ia berharap agar segera turun ke level satu.
Baca Juga: Menohok! Dituding Rangkap Jabatan, Gibran Langsung Skakmat Refly Harun
"Sekali lagi ini wilayah aglomerasi, jadi yang dihitung bukan hanya Solo, tetapi saya lihat vaksinasi di Subosukowonosraten (Surakarta, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri, Sragen, Karanganyar, dan Klaten) sudah tinggi harusnya bisa segera turun level satu," katanya.
[ANTARA]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar