SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi adanya tudingan telah melanggar aturan dan harus diberhentikan sementara.
Pelanggaran yang dilakukan adalah merangkap jabatan sebagai pemegang saham PT Wadah Masa Depan dan PT Siap Selalu Mas.
"Rangkap jabatan, wong neng kene wae gaweane okeh kok, wis ora ngayahi (disini saja pekerjaannya banyak kok, sudah tidak ada waktu)," terang Gibran saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Gibran menegaskan sudah tidak aktif di perusahaan tersebut setelah mencalonkan sebagai Wali Kota Solo.
"Saya itu sudah lama sekali tidak aktif. Setelah pencalonan saya tidak aktif," ucap dia.
Gibran menilai, jika ini masih berproses administrasi dan nanti akan diperbaiki. Tapi yang jelas sudah tidak aktif lagi di perusahaan tersebut sebelum pencalonan.
"Jadi sudah lama tidak aktif. Tanya saja sama Kaesang Pangarep. Yang aktif itu Kaesang, tanda tanganku kan wes ora payu," tandas dia.
Menurutnya, itu kan sesuatu yang sudah dirintis sejak dulu dan semuanya sudah tidak aktif. Sebagai komisaris pun juga, ini lagi berproses.
"Kalau di perusahaan itukan ada proses restructuring to mas, yang jelas saya wis ra tau aktif," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Momen Jan Ethes Tanding Taekwondo, Aksi Gibran Disorot Publik: Heboh Bener
Putra sulung Presiden Jokowi ini pun kalau ke Jakarta tidak pernah mampir ke perusahaan. Sudah diurus sama Kaesang Pangarep semua dan beberapa partner.
"Dari dulu sudah pegang saham. Ya, kalau misalnya menyalahi aturan nanti saya mohon petunjuk arahan terutama dari Pak Mendagri. Tenang aja saya udah nggak aktif kok. Wis suwe ra aktif," papar dia.
Gibran pun enggan berkomentar apakah masalah itu muncul ada kepentingan tersendiri. Itu untuk kepentingan apa.
"Lha, kepentingan apa. Saya tidak tahu, ya rapopo itu masukan untuk saya," imbuh dia.
"Wis rapopo, yang jelas saya sudah tidak pernah aktif di perusahaan semenjak pencalonan itu. Semuanya saya serahkan ke Kaesang. Ini sekali lagi yo, tanda tanganku wae wis ra payu ning perusahaan. Kaesang kabeh saiki," sambungnya.
Gibran menambahkan, butuh waktu untuk menyelesaikan administrasi. Apalagi tahun depan ada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Link Resmi Template Brave Pink Hero Green Lovable App, Tren Ubah Foto Jadi Pink Hijau
- Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia
- Presiden Prabowo Tunjuk AHY sebagai Wakilnya ke China, Gibran ke Mana?
Pilihan
-
Maulid Nabi Muhammad SAW: Amalkan 3 Doa Ini, Raih Syafaat Rasulullah di Hari Spesial
-
Video Ibu Jilbab Pink Maki-maki Prabowo dan Minta Anies Jadi Presiden: Deepfake?
-
Bisnis Riza Chalid Apa Saja? Sosok Koruptor Berjulukan The Gasoline Godfather
-
ASI Itu Bodyguard, Vaksin Itu Sniper: Kenapa Bayi Butuh Dua-duanya, Bukan Cuma Salah Satunya!
-
5 Rekomendasi HP Murah Baterai Awet di Bawah Rp 2 juta, Tahan Seharian! Terbaik September 2025
Terkini
-
Mahasiswa dan Pelajar Muhammadiyah Gelar Aksi Damai, Ada Cek Kesehatan Gratis hingga bagi Sembako
-
Tegas! Wali Kota Batasi Event di Solo Selesai Jam 10 Malam, Ini Alasannya
-
Geger Sopir Bank Diduga Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ini Kronologinya
-
Objek Vital di Solo Masih Dijaga Aparat, Buntut Aksi Berlangsung Ricuh
-
3 Anak Ditangkap Gara-gara Bawa Bom Molotov, Belajar Merakit Lewat Video