SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi adanya tudingan telah melanggar aturan dan harus diberhentikan sementara.
Pelanggaran yang dilakukan adalah merangkap jabatan sebagai pemegang saham PT Wadah Masa Depan dan PT Siap Selalu Mas.
"Rangkap jabatan, wong neng kene wae gaweane okeh kok, wis ora ngayahi (disini saja pekerjaannya banyak kok, sudah tidak ada waktu)," terang Gibran saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Gibran menegaskan sudah tidak aktif di perusahaan tersebut setelah mencalonkan sebagai Wali Kota Solo.
"Saya itu sudah lama sekali tidak aktif. Setelah pencalonan saya tidak aktif," ucap dia.
Gibran menilai, jika ini masih berproses administrasi dan nanti akan diperbaiki. Tapi yang jelas sudah tidak aktif lagi di perusahaan tersebut sebelum pencalonan.
"Jadi sudah lama tidak aktif. Tanya saja sama Kaesang Pangarep. Yang aktif itu Kaesang, tanda tanganku kan wes ora payu," tandas dia.
Menurutnya, itu kan sesuatu yang sudah dirintis sejak dulu dan semuanya sudah tidak aktif. Sebagai komisaris pun juga, ini lagi berproses.
"Kalau di perusahaan itukan ada proses restructuring to mas, yang jelas saya wis ra tau aktif," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Momen Jan Ethes Tanding Taekwondo, Aksi Gibran Disorot Publik: Heboh Bener
Putra sulung Presiden Jokowi ini pun kalau ke Jakarta tidak pernah mampir ke perusahaan. Sudah diurus sama Kaesang Pangarep semua dan beberapa partner.
"Dari dulu sudah pegang saham. Ya, kalau misalnya menyalahi aturan nanti saya mohon petunjuk arahan terutama dari Pak Mendagri. Tenang aja saya udah nggak aktif kok. Wis suwe ra aktif," papar dia.
Gibran pun enggan berkomentar apakah masalah itu muncul ada kepentingan tersendiri. Itu untuk kepentingan apa.
"Lha, kepentingan apa. Saya tidak tahu, ya rapopo itu masukan untuk saya," imbuh dia.
"Wis rapopo, yang jelas saya sudah tidak pernah aktif di perusahaan semenjak pencalonan itu. Semuanya saya serahkan ke Kaesang. Ini sekali lagi yo, tanda tanganku wae wis ra payu ning perusahaan. Kaesang kabeh saiki," sambungnya.
Gibran menambahkan, butuh waktu untuk menyelesaikan administrasi. Apalagi tahun depan ada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah
-
Akhir Tahun di Solo: Berburu 5 Kuliner Malam Legendaris yang Tak Terlupakan
-
Satgas Pangan Polri 'Berjibaku' Menembus Tantangan Geografis demi Harga Beras Murah
-
Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Jumat 12 Desember 2025, Cek Jam Keberangkatan dari Palur!
-
Miris! Kondisi Bangsal Pradonggo Keraton Kasunanan Surakarta sudah Disanggah Puluhan Bambu