SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menanggapi adanya tudingan telah melanggar aturan dan harus diberhentikan sementara.
Pelanggaran yang dilakukan adalah merangkap jabatan sebagai pemegang saham PT Wadah Masa Depan dan PT Siap Selalu Mas.
"Rangkap jabatan, wong neng kene wae gaweane okeh kok, wis ora ngayahi (disini saja pekerjaannya banyak kok, sudah tidak ada waktu)," terang Gibran saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Gibran menegaskan sudah tidak aktif di perusahaan tersebut setelah mencalonkan sebagai Wali Kota Solo.
"Saya itu sudah lama sekali tidak aktif. Setelah pencalonan saya tidak aktif," ucap dia.
Gibran menilai, jika ini masih berproses administrasi dan nanti akan diperbaiki. Tapi yang jelas sudah tidak aktif lagi di perusahaan tersebut sebelum pencalonan.
"Jadi sudah lama tidak aktif. Tanya saja sama Kaesang Pangarep. Yang aktif itu Kaesang, tanda tanganku kan wes ora payu," tandas dia.
Menurutnya, itu kan sesuatu yang sudah dirintis sejak dulu dan semuanya sudah tidak aktif. Sebagai komisaris pun juga, ini lagi berproses.
"Kalau di perusahaan itukan ada proses restructuring to mas, yang jelas saya wis ra tau aktif," ungkapnya.
Baca Juga: Viral Momen Jan Ethes Tanding Taekwondo, Aksi Gibran Disorot Publik: Heboh Bener
Putra sulung Presiden Jokowi ini pun kalau ke Jakarta tidak pernah mampir ke perusahaan. Sudah diurus sama Kaesang Pangarep semua dan beberapa partner.
"Dari dulu sudah pegang saham. Ya, kalau misalnya menyalahi aturan nanti saya mohon petunjuk arahan terutama dari Pak Mendagri. Tenang aja saya udah nggak aktif kok. Wis suwe ra aktif," papar dia.
Gibran pun enggan berkomentar apakah masalah itu muncul ada kepentingan tersendiri. Itu untuk kepentingan apa.
"Lha, kepentingan apa. Saya tidak tahu, ya rapopo itu masukan untuk saya," imbuh dia.
"Wis rapopo, yang jelas saya sudah tidak pernah aktif di perusahaan semenjak pencalonan itu. Semuanya saya serahkan ke Kaesang. Ini sekali lagi yo, tanda tanganku wae wis ra payu ning perusahaan. Kaesang kabeh saiki," sambungnya.
Gibran menambahkan, butuh waktu untuk menyelesaikan administrasi. Apalagi tahun depan ada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berita Terkait
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Dua Pemuda Bawa Sajam Diamankan Polisi di Jalan Kapten Piere Tendean, Ini Kronologinya
-
Dugaan Mahasiswi Bunuh Diri, UIN Raden Mas Said: Korban Jalani Pengobatan hingga Psikiater
-
Lewat Perjuangan Panjang, Ini Kisah Ketum Senkom Mitra Polri Raih Gelar Doktor
-
Diduga Alami Bipolar, Mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta Nekat Lompat dari Lantai 4
-
Dana TKD Dipangkas Rp 218 Miliar, Wali Kota Solo Terapkan WFH?